Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Konstitusi Baru Mesir Mulai Dibahas
Monday 22 Jul 2013 09:14:37

Demonstrasi pendukung Morsi masih menggelar demonstrasi disejumlah kota.(Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Para juri yang terdiri dari ahli hukum yang ditunjuk oleh Presiden Mesir Adly Mansour, memulai pekerjaan untuk mengamandemen konstitusi pada hari Minggu (21/07).

Panel juri yang berjumlah 10 orang itu punya waktu selama 30 hari untuk membuat rancangan perubahan yang meliputi aturan pemilu parlemen dan presiden yang baru.

Konstitusi sebelumnya yang disusun oleh pemerintahan presiden terguling Mohammed Morsi telah ditangguhkan.

Gerakan Ikhwanul Muslimin telah menentang pembahasan konstitusi baru tersebut.

Ribuan orang pendukung Morsi berlanjut menggelar protes melawan penggulingan tokoh Ikhwanul Muslimin itu di Kairo.

Para demonstran yang sebagian besar anggota Ikhwanul Muslimin melakukan demonstrasi pada Jumat (19/07) disejumlah lokasi di Mesir. Mereka marah atas tindakan militer yang menggulingkan Morsi dari jabatannya pada 3 Juli lalu.

Ikhwanul Muslimin juga menolak pemerintahan baru yang didukung oleh militer.

Meski demikian, Perdana Menteri interim Hazem el-Beblawi dalam wawancara televisi pertamanya Sabtu (20/07), mengatakan dia berharap setiap orang dapat terlibat dalam dialog nasional.

"Kami tidak dapat membuat sebuah konstitusi jika negara terpecah. Kita harus kembali dalam harmoni,"kata dia.

Profesor dan hakim

Raja Abdullah menjadi pemimpin Arab pertama yang bertemu dengan pemerintah sementara Mesir.

Konstitusi yang didukung oleh Morsi disetujui melalui sebuah referendum yang kontroversial, Desember 2012 lalu, dan merupakan kebijakan yang paling banyak memicu perdebatan selama masa pemerintahannya.

Para penentangnya mengatakan konstitusi tersebut terlalu banyak mengandung konten Islamis, dan memberikan Morsi kekuasaan yang tak terbatas dan gagal melindungi kebebasan berekspresi dan agama.

Presiden sementara mengeluarkan dektrit pada Sabtu (20/07) dimana sebuah komite yang terdiri dari empat profesor universitas dan enam hakim, akan membahas konstitusi. Sementara dalam Komite kedua salah satu dari lima anggotanya akan diisi oleh anak-anak muda yang terlibat dalam gerakan revolusi Mesir dan unsur perempuan.

Mereka akan mengkaji berbagai usulan sebelum amandeman konstitusi diputuskan dalam sebuah referendum. Rencana ini kemudian akan diikuti pemungutan suara di Parlemen.

Ikhwanul Muslimin menolak seruan rekonsiliasi dan menolak menyusunan kembali rancangan konstitusi.

Sedikitnya 60 orang tewas dalam kekerasan sejak Morsi digulingkan. Pada Jumat (19/07) tiga perempuan tewas dan beberapa orang terluka ketika pendukung Morsi diserang di Delta Nil di Kota Mansura.

Dalam perkembangan terpisah, Raja Yordania, Abdullah menjadi pemimpim Arab pertama yang mengunjungi Mesir sejak turunnya pemerintahan yang dipimpin oleh kelompok Islamis.

Sabtu (20/07) lalu, Raja Abdullah bertemu dengan presiden sementara setempat dan memberikan dukungan kepada "pilihan nasional Mesir", seperti disampaikan dalam pernyataannya.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]