Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Deplu
Konsinyering Persiapan ASEAN Ministerial Meeting On Women (AMMW)
Thursday 11 Oct 2012 13:00:43

Suasana Konsinyering Persiapan The 1st ASEAN Ministerial Meeting ON WOMEN (AMMW) di Vientiane, Laos, 19 Oktober 2012 (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perubahan iklim sebagai masalah ketidakadilan gender, hal itu disampaikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), yang berlangsung di Grand Cempaka hotel, Kamis (11/10). Acara ini merupakan persiapan untuk acara di Vientiane, Laos, 19 Oktober mendatang dengan Tema; Enhancing Gender Perspectives and ASEAN Woman's Partnership in Environment Suistainability.

Persoalan Gender merupakan hal yang paling mendasar, dimana pemahaman masyarakat awam saat ini masih sangat kurang. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bagaimana isu dampak lingkungan yang banyak berimbas dan berpengaruh langsung terhadap kaum wanita, ibu rumah tangga yang kebanyakan tidak memahami pengetahuan. Untuk mengatasi dampak dari lemahnya informasi publik ini, maka pentingnya peran wanita dalam pelestarian lingkungan hidup serta kesetaraan gender.

Dampak Perubahan Iklim ini, didasari oleh masalah ketidakadilan global. Masyarakat yang termiskin di dunia itu adalah masyarakat yang paling menderita terhadap dampak krisis Perubahan Iklim Global, tampak hadir dari utusan KOWANI, BNPB, dan G Fours.

Acara ini, dihadiri juga oleh aktivis penggerak sosial dan lingkungan dari Go Green Indonesia Ku, Anshor mengatakan, "bahwa keadaan yang harusnya terjadi saat ini, poin pertama dan utama diawali adalah dari keluarga, yaitu peran wanita sebagai figur ibu sangatlah penting, ini harus diberdayakan untuk menjadi pendorong guna mendidik dalam sikap, karakter dan perilaku di lingkungan keluarganya. Mendidik anak-anak tentang pentingnya hidup ramah lingkungan. Limbah rumah tangga/ sampah di dapur sebagai kontribusi utama, yang menjadi sumber sampah, yang harus dikelola dan dimanfaatkan untuk menjadi bernilai, dengan pemisahaan sampah Organik dan Non Organik menjadi; Kompos, bahan energi terbarukan, daur ulang sampah dll. Seorang ibu harus memanfaatkan lahan sekitar rumahnya yang bukan dengan tanaman estetika saja, melainkan tanaman yang bermanfaat yakni tanaman apotik hidup". Jelasnya singkat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Deplu
 
Konsinyering Persiapan ASEAN Ministerial Meeting On Women (AMMW)
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]