Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Kongres AS Dikuasai Partai Republik
Wednesday 07 Jan 2015 13:22:08

Kepemimpinan Ketua DPR John Boehner dipertanyakan anggota Republik yang lebih konservatif. President Barack Obama diperkirakan akan kesulitan menerapkan berbagai kebijakannya.(Foto: EPA)
WASHINGTON, Berita HUKUM - Partai Republik Amerika Serikat akan menguasai kedua majelis Kongres untuk pertamakalinya dalam delapan tahun. Senator dan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang baru maupun yang terpilih kembali sudah diambil sumpahnya pada Selasa 6 Januari siang waktu setempat.

Agenda utama pihak Republik antara lain mensahkah persetujuan jaringan pipa Keystone XL, perluasan jaringan pipa minyak yang kontroversial yang sudah tertahan selama beberapa tahun ini.

Suara di Senat untuk mensahkannya mungkin akan cukup namun Gedung Putih mengatakan Presiden Barack Obama, yang berasal dari Partai Demokrat, akan memveto undang-undang itu jika sudah sampai ke mejanya.
Obama sudah menggunakan hak vetonya sebanyak dua kali selama enam tahun menjabat presiden dan diperkirakan akan semakin sering menggunakannya dengan peta politik di Kongres.

Partai Republik juga diperkirakan akan 'menyerang' perubahan kebijakan imigrasi Obama dan undang-undang kesehatan yang sering disebut 'Obamacare'.

Dengan dikuasainya kedua majelis di Kongres oleh Partai Republik, maka Presiden Obama diperkirakan akan sulit menerapkan berbagai kebijakannya.

Bagaimanapun kepemimpinan Ketua DPR John Boehner dari Partai Republik sempat dipertanyakan oleh beberapa anggota Partai Republik.

Salah satunya adalah anggota DPR dari Texas, Louis Gohmert, yang mengatakan saatnya untuk berubah setelah 'selama bertahun-tahun berbagai janji tidak dipenuhi'.

Namun Boehner ternyata mendapat dukungan dan terpilih kembali sebagai Ketua DPR dalam sidang hari Selasa.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]