Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Vietnam
Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
Tuesday 10 Jun 2014 03:29:47

Nguyen Duc Kien bersalah mengemplang pajak dan melakukan perdagangan gelap.(Foto: AFP)
VIETNAM, Berita HUKUM - Salah seorang pengusaha terkaya Vietnam dihukum 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan jutaan dolar. Nguyen Duc Kien -yang memiliki klub sepakbola teratas di Hanoi- dinyatakan bersalah mengemplang pajak dan melakukan perdagangan gelap.

Penahanannya pada tahun 2012 menyebabkan harga saham anjlok di Asia Commercial Bank yang dia dirikan.
Masalah yang dihadapinya dikaitkan dengan perebutan kekuasan yang terjadi diantara kelompok penguasa Komunis Vietnam.

"Tertuduh seseorang yang tidak jujur dan karenanya harus dikenakan hukuman yang serius sesuai dengan kejahatannya," kata pejabat pengadilan Nguyen Huu Chinh di akhir pengadilan selama dua minggu.
'Upaya musuh' Dung

Pria yang disebut-sebut sebagai sekutu Perdana Menteri Nguyen Tan Dung ini juga didenda US$3,5 juta atau sekitar Rp 41 miliar.

Para pengamat mengisyaratkan tuduhan terhadapnya merupakan upaya musuh-musuh Dung untuk melemahkan posisi perdana menteri.

Dung menerapkan reformasi untuk membangkitkan ekonomi Vietnam dengan melakukan restrukturisasi industri pemerintah.

Tetapi sejumlah tokoh pemimpin memandang reformasi Dung justru menyebabkan masalah ekonomi.Mereka lebih mengkhawatirkan stabiltas dan bertahannya kekuasaan satu partai, kata para pengamat.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Vietnam
 
Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
 
Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
 
Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
 
Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
 
Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]