Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Laut Cina Selatan
Konflik Kawasan Laut Cina Selatan Ditolak Jadi Agenda SU AIPA
Tuesday 10 Jul 2012 03:45:41

Ilustrasi, Peta Laut Cina Selatan (Foto: Ist)
JAKARTA ( BeritaHUKUM.com) - Usulan Sekjen AIPA Antonio V. Cuenco yang didukung delegasi Vietnam untuk memasukkan permasalahan di kawasan Laut China Selatan menjadi agenda pembicaraan Sidang Umum AIPA ditolak. Walaupun sempat terjadi adu argumentasi namun sebagian besar delegasi menolak usulan tersebut.

“Indonesia terus mendukung penyelesaikan masalah di Laut Selatan melakui mekanisme dan cara-cara damai. Kita dukung berbagai kemungkinan melalui mekanisme regional. Usulan delegasi Vietnam kita tampung tetapi tidak didiskusikan dalam pertemuan sekarang ini,” kata anggota delegasi DPR RI, Sidarto Danusubroto dalam Sidang Komite Eksekutif AIPA di Yogyakarta, Senin (9/7).

Delegasi Vietnam lewat juru bicaranya Tran Van Hang menyampaikan konflik antara China, Taiwan dan 4 negara anggota Asean yaitu Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam bisa memasuki zona mengkhawatirkan. “Kita patut bahas dalam pertemuan kali ini dan menjadikannya agenda pembicaraan selanjutnya,” usulnya.
Pimpinan sidang Marzuki Alie yang juga Presiden AIPA setelah meminta pendapat dari para delegasi akhirnya mengetok palu dan memutuskan usulan tersebut tidak bisa diagendakan dalam Sidang Umum di Lombok nanti.

Kepada wartawan usai pertemuan, Sidarto Danusubroto yang juga anggota Komisi I DPR R I menekankan isu konflik di kawasan Latu China Selatan adalah isu sensitif yang melibatkan beberapa negara. “You tahu siapa dibelakang Taiwan, siapa China. Kalau kita buka sekarang bisa panjang nanti,” tandasnya.

Ia melihat jalan terbaik saat ini adalah seluruh pihak terkait merancang dialog regional, goverment to goverment. Apabila segenap pihak saling menahan diri, ia berkeyakinan perebutan pulau-pulau kecil di kawasan laut China Selatan yang diduga mengandung potensi minyak dan gas melimpah itu, dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak terkait. (bhc/rat)


 
Berita Terkait Laut Cina Selatan
 
• ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
 
• Laut China Selatan Kian Memanas, Wakil Ketua MPR: Indonesia Harus Tetap Siap Siaga
 
• Laut China Selatan: Aksi China Memburu Sumber Daya 'Melanggar Hukum', Kata Menlu AS
 
• Seruan AS agar Melayarkan Kapal ke Laut Cina Selatan
 
• AS Tuntut Cina 'Menghentikan' Reklamasi di Laut Cina Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]