Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Konferensi ICAIOS Akan Digelar di Aceh
Monday 20 May 2013 19:45:36

Gedung Unimal.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Pada Sabtu 8 Juni 2013 mendatang, di Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe akan digelar acara konferensi International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) ke-IV yang akan dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Acara yang bertajuk Beyond Reconstruction: Social Recovery on Post-Conflict and Post-Disaster Society, diantaranya tentang Gender Keterwakilan dan Partisipasi, Sosial Ekonomi Lingkungan dan Pengelolaan Sumberdaya Alam, Rekonsiliasi Budaya dan Agama, serta Perubahan Sosial Politik Pemerintahan dan Hukum.

Dalam acara itu juga menghadirkan makalah dari 16 negara seperti Kanada, Amerika Serikat, Denmark, Italia, Malaysia, Autralia, Inggris, Jepang, Filandia, Srilangka dan lainnya, demikian disampaikan Iskandar, Pembantu Rektor IV Unimal, yang juga selaku Penanggungjawab acara, Senin (20/5).

Iskandar mengatakan, acara itu bekerjasama Unimal dengan salah satu Universitas dari Amerika Serikat, Harvard University. Acara ini, katanya lagi, nantinya akan menyita perhatian publik baik nasional maupun internasional. Adapun dalam acara itu akan dihadiri diantaranya Menkopolhukam RI, Djoko Suyanto, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto.

Dari Amerika Serikat, Profesor Mary Jo, Profesor Michael Feener dari National University of Singapore, kemudian Prof. Byron J. Good dari Harvard University Amerika Serikat, Adnan Ganto Komisaris Morgan Bank Ltd Zurich Swiss dan beberapa tokoh lainya.

"Kita sangat senang di Unimal akan dijadikan tempat pembahasan internasional, dan ini suatu penghargaan yang berharga," ujarnya.

Pembantu Rektor IV ini berharap, agar pelaksanaan acara ICAIOS ke-IV tentang Aceh dan kawasan lautan Hindia yang akan berlangsung pada tanggal 8-10 Juni nanti dapat berjalan lancar sesuai rencana.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]