Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Outsourcing Tenaga Kerja
Konfederasi SP Bersatu Untuk Perkuat Perjuangan Pekerja
Sunday 15 Jan 2012 20:59:24

Ilustrasi - Aksi unjuk rasa pekerja (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Empat konfederasi serikat pekerja besar membentuk sekretariat bersama (Sekber) di gedung Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (12/1) lalu. Langkah ini diambil untuk memperkuat perjuangan pekerja/buruh dalam mengembangkan usaha bersama.

Keempat konfederasi tersebut, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) Pasar Minggu, KSPSI Kalibata, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Demikian siaran pers yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, Minggu (15/1).

Deklarasi Pakta Lapangan Kerja Indonesia ditandatangani Lembaga Tripartit Nasional, yakni Menakertrans, Ketua Umum Apindo dan tiga Konfederasi SP (SPSI, SBSI dan KSPI). Dengan terbentuknya Sekber ini, juga untuk mengembangkan usaha bersama dalam memastikan sukses pelaksanaan Pakta Lapangan Kerja Indonesia yang ditandatangani di Istana Negara pada April 2011.

Peresmian terbentuknya Sekber itu ditandasi dengaan pengguntingan untaian melati sebagai tanda pembukaan Sekber Konfederasi SP dilakukan oleh Helmy Salim, Ketua KSPSI Kalibata yang didampingi Direktur International Labour Organization (ILO ) Perwakilan Jakarta, Peter van Rooij, dan Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi.

Dalam peresmian itu, Ketua Umum KSPSI Pasar Minggu, Mathias Tambing mengatakan, Sekber ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan satu aspirasi dan satu visi dari semua pemimpin SP dalam memperkokoh perjuangan buruh. Dikatakan, meningkatnya kerja kontrak dan sub kontrak, outsourcing, dan pertumbuhan tenaga kerja paruh waku, perlu diantisipasi agar tidak semakin merugikan buruh.

Sementara itu, Helmy Salim yang mewakili Ketua Umum KSPSI Kalibata Sjukur Sarto mengatakan, Sekber dibentuk untuk menghindari perbedaan dan mencari persamaan persepsi di kalangan pekerja. Sekber diharapkan pula juga dapat memberikan desakan dan pengaruh kuat pada kebijakan ekonomi makro dan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sedangkan Presiden KSBSI, Mudhofir menyatakan, Sekber akan memudahkan konfederasi mengembangkan kebijakan dan aksi bersama, khususnya dalam pelaksanaan Pakta Lapangan Kerja Indonesia dengan menciptakan satu suara pekerja dalam lembaga tripartit nasional.

Agus Poniman, Sekretaris Majelis Nasional KSPI pun menambahkan, Sekber merupakan komitmen dan konsensus empat konfederasi untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan aksi bersama dalam memperjuangan kepentingan pekerja. ”Jika gerakan buruh makin bersatu, akan menjadi kekuatan yang tak terkalahkan,” tegasnya.

Upah Layak
Usai peresmian, keempat pimpinan konfederasi SP menjelaskan program aksi yang akan dilaksanakan 2012-2013. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan pekerjaan dan upah yang layak, meningkatkan perlindungan sosial, serta meningkatkan kebebasan berserikat dan hak berunding guna terciptanya perjanjian kerja bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak, ke-4 konfederasi menilai pentingnya perbaikan kondisi dan syarat-syarat kerja, serta meningkatkan status buruh kontrak menjadi permanen. Perlindungan sosial perlu diperluas, misalnya dengan memberikan jaminan sosial meliputi jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, serta pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan.

Konfederasi juga akan mengkampanyekan hak berserikat dan hak berunding, khususnya bagi pekerja kontrak dan outsourcing. Posisi serikat pekerja akan diperkuat untuk meningkatkan kemampuan berunding dan mendorong terciptanya perjanjian kerja bersama. Konfederasi juga akan menyiapkan konsep tentang paradigma pengupahan dan kehidupan yang layak.(dbs/ans)


 
Berita Terkait Outsourcing Tenaga Kerja
 
• Konfederasi SP Bersatu Untuk Perkuat Perjuangan Pekerja
 
• Ratusan Pekerja Tuntut Kenaikan Upah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]