Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perkosaan
Kondisi Mahasiswi Korban Perkosaan Masih Syok
Monday 23 Jan 2012 23:56:23

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kondisi kejiwaan JM (18) yang menjadi korban perkosaan di pinggir rel kereta api Kebayoran Lama, Jakarta pada Jumat (20/1) malam lalu, hingga kini masih syok dan trauma. Mahasiswi salah satu akademi kebidanan di bilangan Ciledug, Tangerang, Banten itu, masih menjalani pemeriksaan intensif pada unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

“Korban pada Sabtu (21/1) malam, melapor kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, korban masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menungkap identitas dan menelusuri keberadaan pelaku perkosaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1).

Dalam kesempatan itu, Rikwanto meluruskan pemberitaan bahwa korban bukan diperkosa di atas angkot, tapi di rel kereta yang sepi dan gelap. “Korban sudah dibayang-bayangi lima orang pelaku saat akan berganti angkutan kota di bilangan Kebayoran Lama. Korban yang ketakutan mencoba menghindar dengan melewati rel kereta dan ditangkap pelaku serta diperkosa di sana,” jelas dia.

Dihubungi terpisah, Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Fitria Mega mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan korban untuk mengungkap kasus ini. Petugas kesulitan meminta keterangannya, karena korban masih dalam kondisi syok dan trauma. “Belum banyak keterangan yang diberikan korban, karena kondisinya belum stabil," imbuhnya.

Petugas, lanjut dia, harus bersikap sabar dan masih terus menunggu korban hingga pulih untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. "Sesuai prosedur, kami harus menunggu korban sampai kondisinya pulih dulu baru dimintai keterangan. Nanti akan dibawa ke Polda untuk cek kesehatan. Hasil visum memang menunjukkan adanya trauma benda tumpul di kemaluan korban,” kata Fitria.

Peristiwa ini sendiri berlangsung, ketika korban akan turun dari angkutan C01 jurusan Ciledug - Kebayoran Lama, Jumat (20/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia berangkat dari rumah kosnya di Ciledug dan berniat ke rumah saudaranya di Pamulang, Tangerang Selatan. Dari Kebayoran Lama ia akan menyambung angkutan D01 jurusan Kebayoran Lama - Ciputat.

Namun, belum sempat turun dari angkot C01 itu, lima pria yang berada dalam angkot itu, termasuk sopirnya, sudah mengincar korban. Tiba-tiba salah seorang pelaku memukul kepala bagian belakang korban. Dalam keadaan setengah sadar, korban diangkat seorang pelaku keluar dari angkot dan ditidurkan di pinggir jalan dekat Pasar Kebayoran Lama.

Keesokan harinya, korban terbangun dan mendapati dirinya berada di pinggir rel. Resleting celananya terbuka dan terdapat cairan diduga sperma di atas perut. Dalam keadaan syok, ia kembali ke kosannya. Ia lalu menceritakan keadaannya kepada seorang temannya. Pada Sabtu (21/1) malam, korban bersama temannya melapor ke Polres Jakarta Selatan. Hasil visum menunjukkan adanya trauma benda tumpul di kemaluan korban

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan mengakui bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. Kelima pria yang diduga pelaku pemeriksaan itu adalah para penumpang serta sopir angkot yang ditumpangi korban. "Tim sudah kami sebar di lapangan untuk mengecek peristiwa tersebut," selorohnya.(dbc/irw)


 
Berita Terkait Perkosaan
 
• Dua Tahun Jadi Tersangka Perkosaan, Anak Kiai di Jombang Belum Ditahan
 
• P2TP2A Kaltim Minta Kasasi Ke MA Terhadap Pemerkosa Kakak Beradik dan Ibunya Dihukum Berat
 
• Ada Apa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik dan Ibu Korban
 
• Polisi Pastikan Mahasiswi Kebidanan Bikin Laporan Palsu Kasus Perkosaan
 
• Mahasiswi Kebidanan Diduga Rekayasa Laporan Perkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]