Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Tunisia
Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
Wednesday 25 Nov 2015 14:58:49

Aparat dikerahkan setelah ledakan menghantam bus yang mengangkut staf pengawal presiden.(Foto: Istimewa)
TUNISIA, Berita HUKUM - Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari dan memberlakukan jam malam di ibu kota setelah sebuah ledakan menghantam sebuah bus yang membawa para pengawal presiden sehingga menewaskan sedikitnya 12 orang, kata para pejabat.

Ledakan itu terjadi di sebuah halte bus tempat pasukan pengawal presiden mengantar dan menjemput sejumlah stafnya, di dekat bekas markas partai pimpinan presiden terguling, Zine El Abidine Ben Ali.

Sejumlah ruas jalan di kota itu terhalang karena hujan lebat dan banjir ketika ledakan menghantam.

Penyebab pasti ledakan itu masih belum jelas tetapi salah satu sumber mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa seorang pengebom mungkin telah meledakkan bom di dalam kendaraan.

Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab di balik serangan itu.

Namun, Tunisia belakangan ini menjadi sasaran serangan kelompok milisi ISIS, termasuk serangan oleh seorang pria bersenjata di resor pantai Sousse pada bulan Juni, yang menewaskan 38 orang.

Negara di Afrika Utara ini diperkirakan merupakan 'pengekspor' terbesar jihadis dengan perkiraan pihak berwenang sekitar 3.000 warganya bergabung dengan kelompok militan Islam di Irak dan Suriah.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Tunisia
 
Pemerintah Tunisia Umumkan Reformasi setelah Gelombang Demonstrasi
 
Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
 
Serangan di Pantai Sousse Tunisia Tewaskan 39 Orang
 
Aksi Antiterorisme di Tunisia Dihadiri Puluhan Ribu
 
Tersangka Pembunuh Chokri Belaid Ditangkap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]