Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
KPID
Kondisi Anak Memprihatinkan KPID Aceh Ikut Prihatin
Friday 13 Sep 2013 04:39:34

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Aceh.(Foto BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Aceh Anwar, mengatakan sangat kecewa terhadap pemerintah Aceh Saat ini, dan merasa terharu melihat kondisi anak-anak di bumi Serambi mekkah yang sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, kesehatan, moral akidah, dan berbagai persoalan lainnya sehingga sangat jauh dari harapan kita semua.

Selama kunjungannya ke wilayah timur dan pantai barat selatan dalam beberapa hari ini, menemukan anak anak Aceh yang putus sekolah, dan begitu juga dengan Kesehatan yang sangat memprihatinkan, mereka calon-calon pemimpin aceh ke depan.

Bila Hal tersebut terus berlanjut, kita khawatirkan Aceh kedepan akan dipimpin manusia-manusia keropos," ujar Anwar melalui pesan singkat BlacckBerry yang di Terima awak media ini kamis (12/9).

"Anwar menambahkan, Menurut hasil pantauannya selama berkunjung ke berbagai tempat, mendapatkan masukan dan keluhan masyarakat terhadap penderitaan anak, temuan di salah satu desa, di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) rabu (11/9), dimana seorang anak laki-laki (agam 11 tahun)dari Keluarga miskin, yang menderit Penyakit lumpuh layu tanpa mendapat pelayanan pengobatan yang sempurna.

Bila hal tersebut terus dibiarkan, maka akan berakibat fatal terhadap fisik dan nyawa anak tersebut, kita sangat berharap kedepan hal tersebut harus segera dibenahi, agar berbagai penyesalan kelak tidak kita alami," ujar Anwar.

"Bagi masyarakat Aceh, yang memiliki keluhan tentang anak bisa menghubungi nomor HP: 085372861980.(Posko KPAID) Aceh," terang Anwar.(bhc/kar)


 
Berita Terkait KPID
 
Kondisi Anak Memprihatinkan KPID Aceh Ikut Prihatin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]