Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PLTA
Komunitas Gabema Sepakat Bangun PLTA Aek Sirahar
Sunday 09 Aug 2015 20:31:59

Tampak Albiner Sitompul, Saat di TMII, Jakarta, Minggu (9/8).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa poin kesepakatan terjalin dalam acara halal bihalal tokoh masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah (Organisasi Gabema), yang bermukim di Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Ketua Umum Gabema, Albiner Sitompul mengatakan, beberapa poin kesepakatan guna memajukan pendapatan masyarakat Sibolga dan Tapanuli, adalah sedang dibentuknya Koperasi dan Yayasan guna memfasilitasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Tapanuli Tengah.

"Sebagai orang rantau, kami memiliki kewajiban membantu warga di kampung halaman. Dan ketersediaan listrik yang memadai diperlukan warga Sibolga dan Tapanuli guna menjalankan roda ekonomi. Untuk itulah kami berkumpul dengan prinsip parsubang (Pelayan), menjaga keutuhan dan nilai nilai sosial masyarakat," kata Albiner Sitompul, usai memberi sambutan halal bihalal warga rantau Sibolga Tapanuli Tengah, Minggu (9/8) di Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur .

Albiner menambahkan, akan rencana pembangunan PLTA Aek Sirahar, Gabema telah mengajukan Izin Prinsip pada pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan rencana anggaran pembangunan senilai Rp. 150 Miliar untuk kapasitas 7,5 megawatt.

"Izin prinsip sudah kami ajukan. Sebagian dana dikumpulkan melalui investasi ribuan anggota pada wadah Gabema dan kekurangannya akan kita cari melalui sejumlah kegiatan sosial," imbuh Albiner menambahkan.

Akan pemgembalian modal investasi direncanakan dicapai selama 5 tahun, kemudian ditahun berikutnya menjadi nilai keuntungan melalui perjanjian kontrak jual beli listrik selama 25 tahun bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara.

Selain pemenuhan ketersediaan listrik yang memadai bagi warga Sibolga dan Tapanuli Tengah, listrik diperlukan pula guna mengelola hasil bumi masyarakat Sibolga Tapanuli, yaitu karet dan coklat agar memiliki nilai tambah guna kepentingan ekspor dan turut memenuhi kebutuhan nasional.(bh/bar)


 
Berita Terkait PLTA
 
PLTA Saguling Penting dalam Suplai Listrik Jawa-Bali
 
Komunitas Gabema Sepakat Bangun PLTA Aek Sirahar
 
Kasus PLTA Asahan III, Kesaksian Bintatar Hutabarat Dinilai Bohong
 
DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
 
Didemo Keluarga, Ahli Waris Lahan PLTA Tonsea PLN Berkelit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]