Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Rohingya
Komunitas Etnis Rohingya: Terima Kasih Pemerintah Indonesia
2018-11-24 18:30:38

Komunitas Etnis Rohingya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia di sela-sela diskusi 'Pengungsi di Indonesia; Ancaman versus Kemanusiaan' yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) dan Rumah Demokrasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dianggap memberikan perlakuan yang baik dalam berbagai aspek, komunitas etnis Rohingya yang berada di Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih sebagai bentuk apresiasinya kepada pemerintah Indonesia.

"Saya mewakili teman-teman komunitas Rohingya yang menjadi pengungsi, mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah Indonesia karena telah menerima kami," ujar Muhammad Zubair, pengungsi Rohingya di sela-sela diskusi 'Pengungsi di Indonesia; Ancaman versus Kemanusiaan' yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) dan Rumah Demokrasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).

Menurut Zubair, selama bermukim di Indonesia, pihaknya merasakan sebuah kondisi yang jauh lebih baik dalam segala sisi dibandingkan negara asalnya.

"Kami bersyukur bisa merasakan kembali keselamatan, keamanan, melaksanakan ibadah salat, dan melakukan aktivitas lainnya. Pemimpin dan pemerintah Indonesia sangat baik, sangat Islami, tidak seperti di negara kami, rakyat Indonesia harusnya bersyukur," kata dia.

Keberadaan ia dan etnis Rohingya lain di berbagai negara termasuk Indonesia, kata Zubair, bukanlah untuk mengancam keamanan, tapi untuk memperoleh perlindungan. Guna membuktikan ucapannya, ia dan komunitas Rohingya bahkan siap membantu aparat keamanan Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

"Kami bukan kaum radikal maupun teroris, kami ke sini karena butuh perlindungan, dan kami bersyukur pemerintah Indonesia memberikan itu," tuturnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]