Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Komunitas Buruh Samarinda Dorong Firli Maju Pilpres 2024
2022-09-26 17:36:01

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mendapat dukungan untuk maju pada Pilpres 2024. Kali ini giliran Komunitas Persaudaraan Buruh Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan deklarasi.

Deklarator dukungan Yoga Pratama mengatakan, Firli merupakan figur potensial yang saat ini paling mendekati kriteria yang diinginkan kalangan buruh.

"Kriteria pertama harus paham perjuangan kami. Dan itu mustahil dimiliki oleh mereka yang lahir di kasur yang empuk, yang hidupnya serba terjamin," kata Firli, di Samarinda Utara, Senin (26/9).

Menurutnya, perjalanan hidup Firli kontras dengan nama-nama lain yang diisukan bakal maju sebagai Capres atau Cawapres.

Firli, jelasnya, lahir sebagai anak petani miskin di desa terpencil serta telah menjadi yatim pada usia 5 tahun. Sejak kecil ‘anak Lontar’ itu terbiasa bekerja keras bahkan cukup lama menjalani kerja serabutan sebagai buruh tidak tetap. Disebutkan, Firli pernah bekerja sebagai tukang sadap karet, juga pembantu di salah satu rumah tangga dengan tugas mencuci mobil dan pakaian, termasuk membersihkan WC dan halaman rumah.

"Jadi Pak Firli ini bukan saja mengerti tapi juga merasakan bagaimana perjuangan jadi buruh," terangnya.

Yoga melanjutkan, kriteria lain yang juga mesti dipenuhi ialah pemihakan terhadap kepentingan buruh. Dalam konteks ini, ia menyebut keberanian Firli menindak dan memiskinkan koruptor masuk ke dalam kriteria tersebut.

Dalam catatan Yoga, KPK di bawah kepemimpinan Firli kerap menjerat koruptor dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) termasuk dengan menjerat korporasi.

"Karena buruh paling dirugikan oleh koruptor, kongkalikong antara pejabat dengan pemodal melahirkan kebijakan yang tidak pro kepentingan pekerja," ungkapnya.

Dia menilai, sejauh ini Firli konsisten memerjuangkan nasib masyarakat bawah melalui tugas pemberantasan korupsi. Sejumlah menteri, kepala daerah hingga oknum korporasi yang terlibat tindak pidana korupsi ditangkap dengan tuntutan yang setimpal.

Bahkan yang terbaru, kepemimpinan Firli di KPK mencatatkan sejarah dengan menjerat dan menahan Hakim Agung dalam rangkaian OTT dugaan korupsi pengurusan perkara di MA.

"Di catatan kami, Pak Firli juga tidak terbelenggu kepentingan politik dan pemodal," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]