Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Capres
Komunitas Bentor Polewali Dukung Firli Bahuri Maju Capres di Pilpres 2024
2022-10-04 18:50:06

JAKARTA, Berita HUKUM - Pengemudi becak motor (bentor) dan ojek pangkalan di wilayah Pasar Campalagian, Polewali Mandar, mendorong Firli Bahuri maju pada Pilpres 2024.

Mereka menilai Ketua KPK itu jadi satu-satunya tokoh nasional asal desa yang saat ini kinerjanya paling menonjol dan membanggakan.

"Ibarat kata, beliau ini orang desa yang tak lupa jalan pulang, dikasih jabatan dijalankannya sungguh-sungguh, kami bangga sama beliau," kata Ketua Komunitas Ojek-Bentor Polewali Mandar, Lukman Ahmad, dalam keterangannya, Selasa (4/10).

Menurutnya, cara Firli memimpin KPK menunjukkan karakter orang desa sejati. Ia menyebut purnawirawan polisi bintang tiga itu pemberani serta teguh pada prinsip yang diyakini.

Firli, jelasnya, tak pernah gentar apalagi mundur menghadapi setiap rintangan atau serangan yang menerpa dirinya. Justru Firli mampu membayar lunas serangan itu dengan kinerja KPK yang dinilai memuaskan.

"Berani karena benar itulah orang desa, dan ini dijalani Pak Firli, siapapun yang coba-coba korupsi ditangkapnya, tak urus mau bupati, gubernur, menteri, hakim ditangkap semua," ungkapnya.

Lukman tak memungkiri saat ini banyak orang desa, khususnya dari daerah luar Jawa, yang jadi pejabat di tingkat nasional. Di antara mereka ada yang menduduki kursi eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Namun sejauh pengamatannya, baru sosok Firli yang dianggap fenomenal serta layak untuk didukung maju sebagai presiden.

"Obrolan di pasar di warung-warung cuma Pak Firli," tegasnya.

Pihaknya pun mengaku terpanggil untuk menyuarakan nama Firli ke pelosok desa-desa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ikhtiar gerakan rakyat bawah yang menginginkan presiden antikorupsi.

"Kami rakyat kecil di desa-desa siap berjuang untuk Pak Firli," tandas Lukman.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]