Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Komsumsi Narkoba Bali Capai Rp 3 Triliun per Tahun
Saturday 20 Aug 2011 13:54:46

Berbagai macam jenis narkoba (Foto: BeritaHukum.com/Riz))
DENPASAR-Nilai rata-rata kerugian akibat konsumsi narkotika di Bali diperkirakan mencapai Rp 3 Triliun per tahun. Jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu. Nilai kerugian ini didasarkan pada asumsi konsumsi narkotika senilai Rp 2 juta per orang per hari dengan jumlah pencandu narkotika di Bali yang tercatat mencapai lebih dari 2.000 orang.

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali I Gusti Ketut Budiartha menyatakan, dari berbagai jenis narkotika yang beredar di Bali, jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu.

“Ganja dan shabu-shabu, sekarang sudah meningkat dari mereka yang menggunakan ekstasi sudah bergeser ke shabu , kokain dan ganja. Katanya dari efek yang ditimbulkan jauh lebih nikmat,” ujar Budiartha di Denpasar, Sabtu (20/8).

Bali saat ini tidak saja sebagai tempat persinggahan perdagangan narkotika, jelas dia, tapi sudah menjadi daerah tujuan perdagangan narkotika. Dimana narkotika yang diperdagangkan di Bali berasal dari negara-negara seperti Afganistan, Pakistan, Iran dan Uganda, dengan daerah transit Malaysia, Singapura dan Thailand.

Untuk itu, pada 2012 mendatang diharapkan Bali menargetkan memiliki pusat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba. Sebelumnya Bali ditargetkan telah memiliki pusat rehabilitasi narkoba pada tahun ini. Molornya pembangunan pusat rehabilitasi bagi pasien narkoba selama ini, karena faktor lahan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pertama dari penetapan lokasi dan kedua dari segi alokasi dana yang disediakan oleh pusat. Karena target pusat hampir di semua provinsi akan dibuat . Seluruh provinsi akan dibuat pusat-pusat rehabilitasi pecandu narkoba,” jelas Budiartha.

Budiartha menyebutkan berdasarkan data BNP Bali, jumlah pencandu narkoba yang tercatat di Bali saat ini mencapai lebih dari 2.000 orang. (bbc/gre)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]