Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Komsumsi Narkoba Bali Capai Rp 3 Triliun per Tahun
Saturday 20 Aug 2011 13:54:46

Berbagai macam jenis narkoba (Foto: BeritaHukum.com/Riz))
DENPASAR-Nilai rata-rata kerugian akibat konsumsi narkotika di Bali diperkirakan mencapai Rp 3 Triliun per tahun. Jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu. Nilai kerugian ini didasarkan pada asumsi konsumsi narkotika senilai Rp 2 juta per orang per hari dengan jumlah pencandu narkotika di Bali yang tercatat mencapai lebih dari 2.000 orang.

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali I Gusti Ketut Budiartha menyatakan, dari berbagai jenis narkotika yang beredar di Bali, jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu.

“Ganja dan shabu-shabu, sekarang sudah meningkat dari mereka yang menggunakan ekstasi sudah bergeser ke shabu , kokain dan ganja. Katanya dari efek yang ditimbulkan jauh lebih nikmat,” ujar Budiartha di Denpasar, Sabtu (20/8).

Bali saat ini tidak saja sebagai tempat persinggahan perdagangan narkotika, jelas dia, tapi sudah menjadi daerah tujuan perdagangan narkotika. Dimana narkotika yang diperdagangkan di Bali berasal dari negara-negara seperti Afganistan, Pakistan, Iran dan Uganda, dengan daerah transit Malaysia, Singapura dan Thailand.

Untuk itu, pada 2012 mendatang diharapkan Bali menargetkan memiliki pusat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba. Sebelumnya Bali ditargetkan telah memiliki pusat rehabilitasi narkoba pada tahun ini. Molornya pembangunan pusat rehabilitasi bagi pasien narkoba selama ini, karena faktor lahan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pertama dari penetapan lokasi dan kedua dari segi alokasi dana yang disediakan oleh pusat. Karena target pusat hampir di semua provinsi akan dibuat . Seluruh provinsi akan dibuat pusat-pusat rehabilitasi pecandu narkoba,” jelas Budiartha.

Budiartha menyebutkan berdasarkan data BNP Bali, jumlah pencandu narkoba yang tercatat di Bali saat ini mencapai lebih dari 2.000 orang. (bbc/gre)


 
Berita Terkait Narkoba
 
• Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
• Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
• BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
• 2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
• Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]