Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kompolnas
Kompolnas Sidak pada Polres Samarinda
Thursday 18 Jul 2013 02:07:24

Kompolnas Sidak Pada Polres Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tiga Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Rabu (17/7) melakukan Sidak pada Markas Kepolisian Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), selain melakukan pertemuan dengan perwira Polres Samarinda dan para toko-toko, mereka juga melakukan sidak untuk melihat dari dekat kondisi sel tahanan sementara Polres Samarinda, terkait insiden yang terjadi pada Lapas Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Kehadiran Kompolnas Hamidah bersama komisioner Kompolnas lainnya yakni Edi Saputra Hasibuan dan juga Tri Hudiono, melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, toko pemuda dan tokoh agama seperti Ketua MUI Kaltim di Ruang Serbaguna Mapolresta Samarinda.

Kompolnas Hamida, mengatakan tiga orang jenderal polisi bebintang tiga yang pasti menjadi nominator untuk diserahkan kepada Presiden SBY, sedangkan 6 jenderal bintang 2 lainnya, masih dalam pembahasan.

"Tiga jendral bintang 3 pasti akan menjadi nominator sedangkan yang lainnya dari bintang dua, apakah juga akan menjadi nominator, itu yang belum ditentukan," ujar Hamidah.

Hamidah menambahkan pihaknya sudah bertemu dan tatap muka dengan 3 jenderal. Ketiga jenderal dimaksud, Komjen Sutarman, Komjen Budi Gunawan dan Komjen Anang Iskandar, tambah Hamidah.

"Mereka memang layak karena sudah menduduki bintang tiga, wawasan dan kepribadian sangat layak dan track record bagus," ujar Hamida.

Ditargetkan akhir bulan Juli ini harus sudah clear semua, dengan merujuk kepada pernyataan Jubir Presiden bahwa penentuan Kapolri akan dilaksanakan bulan Agustus, sehingga kami akan menyelesaikan akhir bulan ini, terang Hamidah

Kompolnas Hamidah juga menegaskan bahwa dalam proses finalisasi calon Kapolri, dipastikan tidak akan ada intervensi politik dari siapapun atau dari pihak manapun, karena Kompolnas bebas intervensi. Bertambah tidak, berkurang mungkin, ditentukan di pleno. Kompolnas tidak akan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat politis, dijamin, Kompolnas netral, tegas Hamidah.

Demikian juga dengan pernyataan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, menurutnya dalam pergantian Kapolri, diperlukan sosok yang benar-benar berkeinginan untuk mereformasi tubuh Polri. Sehingga kami sedang cari sosok Kapolri baru dan perlu reformasi besar-besaran di kepolisian, tegas Edi.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kompolnas
 
Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
 
Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
 
Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
 
Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
 
Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]