Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kompolnas
Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
2021-07-10 19:20:31

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Respons cepat jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas dan pokok fungsinya terhadap 3 orang oknum Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) yang sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di saat penyekatan jalan ditanggapi positif oleh sejumlah kalangan. Tak terkecuali dari unsur pengawas eksternal Polri dalam hal ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Bidpropam Polda Metro Jaya dengan profesional mengedepankan fungsi pengawasannya.

"Setiap ada kasus yang diduga melibatkan anggota, maka pengawas internal Polri dalam hal ini Propam memang harus sigap melakukan pemeriksaan dan pengawasan," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (10/7).

Ia pun berharap insiden yang terjadi tersebut tidak berimbas pada melemahnya soliditas dan sinergitas antara Polri-TNI.

"Jangan sampai kesalahpahaman kecil ini justru menimbulkan gesekan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap tiga anggota kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat imbas insiden dengan seorang anggota Paspampres Praka IG di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7).

Ketiga anggota tersebut dikabarkan juga dengan intensif diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya yang terdiri dari unsur Provos dan Pengamanan Internal (Paminal).

"(Riksa oleh tim) gabungan," kata sumber BeritaHUKUM di lingkungan Bidpropam Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).(bh/mos)


 
Berita Terkait Kompolnas
 
Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
 
Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
 
Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
 
Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
 
Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]