Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kompolnas: Komjen Pol Budi Gunawan Pilihan Terbaik Jokowi
Sunday 11 Jan 2015 20:35:16

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sat baru turun dari pesawat Kepresidenan RI.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menujuk Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman, yang akan memasuki masa pensiun pada 2015 ini.

Penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ternyata usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memberikan penilaian terbaik terhadap calon Kapolri yang layak menjadi kandidat.

Komisioner Kompolnas, Edisaputra Hasibuan mengatakan, penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal Itu sambungnya, bagian dari pertimbangan dan rekomendasi Kompolnas kepada Presiden.

“Kami yakin, Presiden (Jokowi) memiliki alasan kenapa Budi Gunawan yang dipilih dari lima calon Kapolri itu,” kata Edi, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1).

Hal tersebut sesuai dalam Pasal 11 Ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sementara, ditemui tempat terpisah Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) bidang Hubungan Lembaga, Iradat Ismail, mendukung pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Sutarman.

Iradat menilai, langkah Jokowi menujuk Komjen Budi Gunawan merupakan langkah yang paling tepat.

“Karena sesuai dengan jejak rekaman Budi Gunawan dalam beberapa kali memimpin jabatan di kepolisian, baik itu sebagai Kapolda di Jambi, dan di Bali dan terkahir di Pusdiklat Polri banyak memberikan terobosan-terobosan yang memang ini harus menjadi brand Kepolisian Republik Indonesia,” kata Iradat, saat dijumpai di kawasan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (11/1).

Bahkan Iradat meminta, Komisi III DPR memberikan dukungan secara politik.

“Harapan kita Komisi III DPR memberikan dukungan politik. Sebab bersama Jokowi dan Kapolri baru ini bisa membawa perubahan baru terutama di dalam lingkaran institusi Kepolisian Republik Indonesia,” harap pemuda kelahiran Maluku ini.(dbs/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]