Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Komnas HAM
Komnas HAM Turun ke Lokasi Tanah Warga Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara
Monday 29 Apr 2013 16:15:42

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani saat menerima laporan warga di gedung Komnas HAM.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Muara Baru RW 17 Jakarta Utara didampingi kuasa hukumnya dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), mendatangi Komnas HAM Jakarta Pusat, Senin (29/4) guna melaporkan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang menuduh mereka sebagai Komunis.

Karena menolak penggusuran, menurut mereka pernyataan Ahok ini tidak mencerminkan pemimpin yang berpihak kepada rakyat dan ini merupakan bentuk teror terhadap kami.

Dalam waktu sebulan terakhir, masyarakat Muara Baru Jakarta Utara resah dengan adanya intimidasi, teror, serta adanya tawaran ganti rugi ala kadarnya dari orang-orang suruhan.

Dalam laporannya, warga diterima Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, masyarakat mengatakan ada 10.000 kepala keluarga, yang tahap awal sudah digusur ada 200 Kepala Keluarga (KK).

"Kami menduga ada mafia tanah dalam proses penggusuran ini, kami sudah 30 tahun menempati tanah negara ini, dan kami miliki surat Verponding," ujar Poltak Sinaga.

Kami hanya ditawarkan uang kerohiman, dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta. Bila tidak mau, rumah kami akan di hancurkan dengan Beko.

"Kami diteror Polisi disitu, berseliweran bawa senjata sambil menujukkan kepada kami, seperti mau perang saja," ujar warga kepada Komisioner Komnas HAM.

"Kami tidak menolak relokasi waduk sekitar 10 meter, sementara rumah susun sudah penuh, sedangkan kami tetap membayar PBB," ujar Budi.

Menaggapi laporan warga Komnas HAM hari ini, langsung turun ke lokasi warga di Penjaringan Jakut, agar terjadi dialog. "Sebenarnya proses eksekusi harus ada perintah eksekusi, baru mereka bisa melakukan proses eksekusi," ujar Danil Hutabarat dari PBHI Jakarta.

Ahok di Muara Baru pada Pilkada lalu menang mutlak, namun dia mengatakan kami komunis, dan kami akan melakukan upaya Pidana melaporkan Ahok ke Mabes Polri, ujar Poltak Sinaga Ketua PBHI Jakarta.

Kami memohon juga kepada Walikota, agar jangan melibatakan aparat keamanan, agar tidak terjadi apa-apa pada kami, dan kami harap Komisioner Komnas HAM datanglah meninjau kami di Penjaringan agar tidak ada kekerasan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Komnas HAM
 
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
 
Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
 
Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
 
Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
 
Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]