Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
HAM
Komnas HAM Desak Adili Pelanggar HAM di Papua
Wednesday 16 Nov 2011 23:26:17

Sejumlah personel kepolisian melakukan patroli di sekitar kawasan pertambangan Freeport (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta DPR untuk membentuk peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Hal ini sebagai bagian upaya mengatasi masalah Papua.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam dengar pendapat dengan Komisi I di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11). Pembentukan peradilan HAM begitu mendesak, karena maraknya kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Papua.

“Kasus itu harus diselesaikan melalui peradilan HAM, sehingga dapat membangun kepercayaan warga Papua terhadap pemerintah. Selain itu pula untuk mengobati sakit hati orang-orang Papua. DPR dan pemerintah jangan menunda-nunda dan bermain-main dengan waktu,” jelas Ifdhal.

Menurut Ifdhal, pembentukan peradilan HAM dan komisi kebenaran dan rekonsiliasi sudah diatur dalam UU Nomor 21/ 2000 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sayangnya, hal itu tidak pernah ditindaklanjuti. “Kami menginginkan permintaan ini segera diwujudkan, agar persoalan Papua tidak berlarut-larut,” imbuhnya.

Pendapat serupa disampaikan Koordinator Kontras Haris Azar. Menurut dia, banyak kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua. Untuk itu, aparat keamanan yang diduga terlibat harus diseret dan diadili Pengadilan HAM. Penyelidikan terhadap pelaku pelanggar HAM harus dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah pusat juga dituntut segera menggelar dialog dengan berbagai elemen di Papua. "Gagasan Kontras selain memastikan adanya penegakan hukum yang tidak diskriminatif, pemerintah harus membangun dialog. Selain itu pemerintah harus mengevaluasi sistem keamanan di Papua," tandasnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]