Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PT KAI
Komnas HAM: Pemblokiran Itu Untuk Membuat Jera PT KAI
Tuesday 15 Jan 2013 16:13:43

Demo blokade rel kereta api Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Blokade paksa Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, yang dilakukan para pedagang dan para mahasiswa UI membuat jadwal kereta tujuan Jakarta-Bogor dan sebaliknya mengalami keterlambatan. Namun, Komnas HAM melihat aksi itu sebagai langkah untuk membuat jera PT KAI dan pemerintah.

"Apa yang dilakukan teman-teman dengan pemblokiran rel ini sudah cukup. Itu merupakan efek jera bagi pihak KAI untuk segera membenahi sistem yang sekarang berjalan," ujar Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, saat menemui para pedagang dan mahasiswa di Stasiun Pondok Cina, Senin (14/1).

Natalius juga menekankan agar PT KAI segera merelokasi para pedagang yang telah tergusur di Stasiun Pondok Cina. "Seharusnya PT KAI dan pemerintah mempunyai usaha-usaha yang signifikan, yaitu membuka lahan dan tempat baru untuk para pedagang kembali membuka usaha mereka," ujarnya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendesak pimpinan PT KAI untuk segera mengevaluasi kinerjanya dan melakukan langkah-langkah konkret seperti mediasi kepada para pedagang.

"Saya tegaskan bahwa ini sudah merupakan sebuah pelanggaran. Tidak ada kerja sama dengan Komnas HAM, komunikasi juga terputus. Pimpinan PT KAI harus melakukan langkah-langkah konkret, kalau tidak kita minta kepada Presiden, Menteri BUMN, dan DPR untuk segera dievaluasi kinerja para pimpinannya," tegas Natalius, seperti yang dikutip dari liputan6.com, pada Senin (14/1).

Sementara itu, Stasiun Pondok Cina telah kembali dibuka dan dapat dilalui kereta api sekitar pukul 17:00 WIB setelah adanya negosiasi antara para pedagang dan calon penumpang kereta api. Pihak kepolisian juga sudah bekerja sama untuk kembali membuka jalur kereta api yang sempat diblokir selama kurang lebih 5 jam itu.(lp6/bhc/sya)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]