Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPD RI
Komite II DPD RI Kritisi Kinerja Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh
Monday 02 Mar 2015 13:52:36

Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rafli Kande saat berdialok dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan sejumlah wartawan pada, Minggu (1/3) di Hotel Kartika Kota Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh Rafli Kande mengkritisi kinerja pemerintah Kabupaten Kota yang ada di provinsi Aceh. Hal tersebut di sampaikan dalam pertemuan dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang dan sejumlah awak media pada, Minggu (1/3) di Hotel Kartika Kota Langsa, Aceh.

Menurut Senator yang membidangi Pertanian, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Desa Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal serta Pekerjaan Umum menyebutkan pemerintah Kota Langsa tidak pandai melobi anggaran dari Pusat untuk di bawa ke daerah.

Pemerintah Langsa tidak pandai berkordinasi, padahal koordinasi itu sangat penting sekali untuk efek dominonya, menurut Rafli Kande anggaran dari setiap Dirjen yang ada di pusat sangat banyak sekali, karena tidak di loby makanya tidak turun ke daerah, banyak program yang ada di Dirjen kalau tidak ada Orientasi pemerintah pusat tidak mungkin mengucurkan anggaran," ujar Rafli Kande, Senator dari pantai barat Selatan Aceh tersebut.

Menurutnya lagi, ada juga daerah yang pandai meloby dan anggarannya di kucurkan, tapi orientasinya tidak jelas serta pengawasannya tidak serius, maka anggarannya mubazir. Dengan mencontohkan ada bangunan setelah dibagun selain tidak berkualitas juga tidak di tempati, "program sembada pangan dan daging kan tidak berhasil, karena tidak ada program yang jelas, banyak bangunan yang perlu di bangun di Aceh. Namun, Orientasi tidak jelas serta pengawasan tidak serius, makanya apa yang di kerjakan tidak berhasil," ujar Senator Rafli.

Menurut Rafli lagi, "akibat kurang lobi serta kerjasama dengan semua pihak, sehinga Dinas Perikanan Kabupaten Kota di Aceh pada tahun 2015 tidak mendapatkan kucuran dana dari Dirjen Budidaya,". Menurut Rafli lagi, "tidak ada cara lain, semua pihak kita harus jalin kerjasama untuk membangun Aceh kedepan," ajaknya.

Rafli Kande juga mengajak semua pihak untuk menghidupkan pelabuhan Kuala Langsa, "Pelabuhan itu harus di hidupkan, kalau masaalah regulasi bisa kita usahakan, kita bisa jalan bersama-sama dengan kementerian di pusat untuk memikirkannya," pungkas Rafli Kande.(bhc/kar)


 
Berita Terkait DPD RI
 
• Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
 
• Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
 
• Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
 
• DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
 
• Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]