"Diperiksa selama dua jam," kata Sudrajat, saat menggelar konferensi pers di Gedung" /> BeritaHUKUM.com - Komisi Yudisial Periksa Hakim 'Lobi Toilet' Sudrajat Dimyati

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Komisi Yudisial Periksa Hakim 'Lobi Toilet' Sudrajat Dimyati
Thursday 26 Sep 2013 21:46:59

Ilustrasi, Para Hakim Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Yudisial (KY) memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap calon Hakim Agung Sudrajat Dimyati karena diduga melakukan "lobi toilet" di DPR usai mengikuti fit and proper test di DPR RI.

"Diperiksa selama dua jam," kata Sudrajat, saat menggelar konferensi pers di Gedung KY terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak ini, Kamis (26/9).

Ketika Hakim Sudrajat diimintai keterangan terkait jumlah pertanyaan yang disodorkan padanya, Sudrajat mengaku tidak tahu. "Tidak saya hitung, sudah saya jelaskan ke tim pemeriksa," kata Sudrajat kepada Wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa ramai pemberitaan yang menyebutkan dirinya melakukan "lobi toilet" dengan seorang anggota Komisi III DPR, Sudrajat pun mengaku tidak mengetahui bahkan tidak mengenal sang anggota DPR itu.

"Saya tidak mengetahui siapa yang datang tanggal 18 September itu. Usai saya menjalani wawancara dengan Komisi III, kemudian saya buang hajat ke toilet. Saya tidak mengenal orang itu," ujar Sudrajat.

Dia pun membantah semua pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyelipkan sebuah amplop putih kepada Bacharuddin Nashori, anggota Komisi III DPR yang dimaksud.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]