Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jiwasraya
Komisi XI Temukan Konspirasi Saham Pada Kasus Jiwasraya
2020-02-11 06:59:23

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkap adanya permainan saham dalam kasus PT. Asuransi Jiwasraya. Bahkan, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyakini adanya konspirasi saham, yang terlihat dari kepemilikan instrumen investasi di atas 70 persen dan 90 persen yang didesikasikan khusus bagi Jiwasraya.

"Ini menunjukkan sebuah konspirasi kalau menurut saya, sebuah konspirasi bagaimana membuat uang yang ada di Jiwasraya mengalir menjadi produk investasi dan produk investasi itupun harus memegang saham tertentu. Ini sudah terkonfirmasi baik dari KSEI dan BEI. Sebenarnya dari mereka tidak ada pembiaran, mereka tidak dalam kapasitas intuk menilai, mereka hanya mengadministrasikan pencatatan, kemudian transaksi, jadi bukan over the counter, tapi pasar negosiasi," ungkapnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Kalau diperhatikan, lanjut politisi Partai Golkar itu, apa yang terjadi di Jiwasraya, ketika harus memberikan return yang sangat besar (9-11 persen), sementara satu-satunya cara adalah masuk ke pasar modal. Ketika mencari saham, mereka akan cari yang paling murah yaitu di pasar negosiasi, sehingga akhirnya dimainkan oleh beberapa sekuritas dan beberapa manajer investasi. Jadi kombinasi antara efek dan reksadana saham yang mereka punya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indoneisa (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo, yang mengatakan produk investasi reksa dana yang ditawarkan oleh manajer investasi dibuat khusus atau taylor made untuk Jiwasraya. "Isinya itu produknya hanya beberapa seperti taylor made untuk Jiwasraya, ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan jika berdasarkan Self Regulatory Organizations (SRO), seharusnya ada fungsi BEI dan KSEI untuk menghindarkan kejadian seperti kasus 'penggorengan' saham di Jiwasraya. Pengawasannya juga harusnya dapat diketahui dengan memisahkan fungsi kliring, custody dan pencatatan yang sudah ada. "Ini kan konspirasi karena orang yang bisa mengetahui ini, orang yang punya pemahaman terhadap proses dan regulasinya," tegas Misbakhun.

Terkait pengawasan, legislator dapil Jawa Timur II ini justru menyayangkan ketidakmampuan BEI dan KSEI dalam melacak dan mendeteksi permainan tersebut. Padahal BEI telah memiliki sistem JATS dan SMARTS yang berfungsi untuk memberikan peringatan kepada investor. "Karena instrumen pasar modal ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat dan memperbesar likuiditas perekonomian kita, dan memberikan wajah Indonesia yang menarik secara ekonomi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung resmi menambah satu orang di daftar tersangka kasus Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Jumat (7/2/2020) lalu. Dengan penetapan ini, setidaknya sudah ada enam tersangk kasus Jiwasraya, diantaranya Dirut PT. Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018 Hary Prasetyo, Dirut Jiwasraya 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.(alw/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]