Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jiwasraya
Komisi XI Temukan Konspirasi Saham Pada Kasus Jiwasraya
2020-02-11 06:59:23

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkap adanya permainan saham dalam kasus PT. Asuransi Jiwasraya. Bahkan, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyakini adanya konspirasi saham, yang terlihat dari kepemilikan instrumen investasi di atas 70 persen dan 90 persen yang didesikasikan khusus bagi Jiwasraya.

"Ini menunjukkan sebuah konspirasi kalau menurut saya, sebuah konspirasi bagaimana membuat uang yang ada di Jiwasraya mengalir menjadi produk investasi dan produk investasi itupun harus memegang saham tertentu. Ini sudah terkonfirmasi baik dari KSEI dan BEI. Sebenarnya dari mereka tidak ada pembiaran, mereka tidak dalam kapasitas intuk menilai, mereka hanya mengadministrasikan pencatatan, kemudian transaksi, jadi bukan over the counter, tapi pasar negosiasi," ungkapnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Kalau diperhatikan, lanjut politisi Partai Golkar itu, apa yang terjadi di Jiwasraya, ketika harus memberikan return yang sangat besar (9-11 persen), sementara satu-satunya cara adalah masuk ke pasar modal. Ketika mencari saham, mereka akan cari yang paling murah yaitu di pasar negosiasi, sehingga akhirnya dimainkan oleh beberapa sekuritas dan beberapa manajer investasi. Jadi kombinasi antara efek dan reksadana saham yang mereka punya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indoneisa (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo, yang mengatakan produk investasi reksa dana yang ditawarkan oleh manajer investasi dibuat khusus atau taylor made untuk Jiwasraya. "Isinya itu produknya hanya beberapa seperti taylor made untuk Jiwasraya, ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan jika berdasarkan Self Regulatory Organizations (SRO), seharusnya ada fungsi BEI dan KSEI untuk menghindarkan kejadian seperti kasus 'penggorengan' saham di Jiwasraya. Pengawasannya juga harusnya dapat diketahui dengan memisahkan fungsi kliring, custody dan pencatatan yang sudah ada. "Ini kan konspirasi karena orang yang bisa mengetahui ini, orang yang punya pemahaman terhadap proses dan regulasinya," tegas Misbakhun.

Terkait pengawasan, legislator dapil Jawa Timur II ini justru menyayangkan ketidakmampuan BEI dan KSEI dalam melacak dan mendeteksi permainan tersebut. Padahal BEI telah memiliki sistem JATS dan SMARTS yang berfungsi untuk memberikan peringatan kepada investor. "Karena instrumen pasar modal ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat dan memperbesar likuiditas perekonomian kita, dan memberikan wajah Indonesia yang menarik secara ekonomi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung resmi menambah satu orang di daftar tersangka kasus Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Jumat (7/2/2020) lalu. Dengan penetapan ini, setidaknya sudah ada enam tersangk kasus Jiwasraya, diantaranya Dirut PT. Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018 Hary Prasetyo, Dirut Jiwasraya 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.(alw/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]