Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Asian Games
Komisi X Optimis Venue ASIAN Games Rampung Tepat Waktu
2017-05-06 06:23:01

Tampak saat delegasi tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI melihat dari dekat progres pembangunan beberapa venue di Stadion Jakabaring, Palembang.(Foto: arief/iw)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Beberapa venue untuk even ASIAN Games di Kota Palembang, Sumatera Selatan, optimis bisa dirampungkan tepat waktu. Pengerjaan pembangunan dan infrastrukturnya terus dilakukan untuk mengejar waktu yang tersisa.

Demikian terungkap saat delegasi tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI melihat dari dekat progres pembangunan beberapa venue di Stadion Jakabaring, Palembang, Selasa (2/5). Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah optimis Palembang mampu menjadi tuan rumah ASIAN Games tahun 2018 mendatang. Dikatakannya, Palembang masih memiliki waktu enam belas bulan untuk menyelesaikan venue-veneu yang akan menjadi tempat pertandingan ASIAN Games.

"Kami punya optimisme. Kami sudah melihat lapangan menembak yang sudah ada perkembangan sampai sekarang sebesar 29%. Kami optimis akan terselesaikan pada akhir tahun," jelas Anggota DPR dapil Jawa Barat XI ini.

Politisi Partai Golkar tesebut berharap, venue di cabang olahraga lainnya bisa diselesaikan pada awal tahun 2018 sekaligus bisa dilakukan test even. "Test even itu untuk melihat kesiapan cabang olahraga yang dipertandingkan. Kami yakin Pemerintah Sumatra Selatan punya semangat untuk menyelesaikan semua itu," ujarnya.

Ditambahkan, untuk penyelesaian venue-veneu, yang harus diperhatikan adalah bimbingan dan pendampingan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pengadaaan lapangan-lapangan tersebut.

"Oleh karna itu, harapan kami melalui rapat dengan Kemenpora supaya pendampingan oleh pemerintah pusat untuk Jakabaring di Provinsi Sumatra Selatan ini bisa dilakukan secara intensif dan lebih matang," tutupnya.(rief/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Asian Games
 
Menteri PUPR: Perhelatan Asian Games Merupakan Sukses Bersama
 
Asian Games Aman dan Kondusif, Kapolda Terimakasih dan Apresiasi kepada TNI-Polri
 
Menpora: Bonus untuk Para Atlet Berprestasi Asian Games Bersumber dari APBN
 
Wapres JK: Indonesia Capai Prestasi Tertinggi Selama Asian Games
 
Pengalihan Arus Sekitar GBK Senayan Saat Closing Ceremony Asian Games
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]