Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi X
Komisi X Kecewa Pelaksanaan UN di Sulsel
Tuesday 23 Apr 2013 20:32:46

Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bahri.(Foto: Ist)
SULSEL, Berita HUKUM - Komisi X DPRI RI kecewa pada kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini mengemuka setelah Tim Kunker Komisi X berdialog dengan Pemprov serta Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (23/4).

UN yang masih penuh dengan perdebatan, memang masih dijadikan parameter kemajuan pendidikan di daerah-daerah dan bagaimana pemerataan pendidikan Indonesia. "Tapi dengan penyelenggaraan seperti ini kami Komisi X kecewa dan prihatin. Mulai lembar jawab yang kualitasnya tidak baik, distribusi soal yang amburadul dan sebagainya karena itu Pak Menteri Pendidikan harus menjelaskan secara komprehensif," ungkap Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bahri yang memimpin tim Kunker.

Kekecewaan ini beralasan, setelah menerima laporan bahwa di beberapa kabupaten di Sulsel terjadi keterlambatan distribusi soal, adanya soal yang tertukar dan membengkaknya biaya pengiriman karena harus memakai helikopter.

"Ini yang harus ditelaah lagi apakah tetap menjadikan UN sebagai satu-satunya ukuran dengan pelaksanaan seperti ini. Soal yang cenderung bocor di beberapa daerah sehingga nantinya hasil ujian ini tidak mencerminkan kualitas sebenarnya dari peserta ujian," jelas Syamsul.

Sebelumnya Komisi X telah mengadakan rapat dengan Kemendikbud, mengenai penyelenggaraan UN 2013 dan Menteri Dikbud menyatakan lancar dan siap dalam penyelenggaraannya. Tetapi pada kenyataannya sekarang tidak demikian.

"Kami akan meminta bertemu dengan Menteri Dikbud, yaitu pada Jumat malam (26/4), walaupun ini dalam masa reses. Tapi karena ini sangat urgen, perlu mendapat perhatian dan direspon segera, kami harus mendapat penjelasan pemerintah kenapa ini terjadi dan bagaimana konsekuensi lebih lanjut." kata Syamsul.(ray/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi X
 
Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
 
KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
 
Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
 
Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
 
Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]