Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pancasila
Komisi X Dukung Mata Pelajaran Pancasila dalam Kurikulum
2021-02-16 15:00:22

Ilustrasi.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan Komisi X DPR RI mendukung secara penuh mata pelajaran Pancasila untuk masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Mengingat, peta jalan pendidikan nasional tidak hanya terdapat pada tingkatan visi pemerintah tetapi juga harus diletakkan sebagai visi negara.

Pemaparan tersebut disampaikan Fikri usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, KNPI dan SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Sumbar, di Pendopo Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (15/2).

"Organisasi kepemudaan diwakili SAPMA dan KNPI mengusulkan agar pendidikan Pancasila dihidupkan lagi untuk masuk di kurikulum. Jika, sistem P4 di masa lalu sudah tidak relevan maka pemerintah harus memodifikasi dengan sistem kekinian. Tujuannya, supaya semua pihak dapat terakomodasi. Sebab, Pancasila milik kita semua," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Sebelumnya, pada audiensi tersebut, organisasi kepemudaan yang diwakili Sekretaris Wilayah SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Sumbar Adrian menyampaikan sejumlah usulan mengenai konsep peta jalan pendidikan. Ia mengusulkan, pentingnya agar segera adanya mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Maka, kami mengusulkan untuk dihidupkan lagi mata pelajaran Pancasila untuk masuk di tiap sekolah. Terlebih, sepanjang pandemi, siswa-siswi saat ini masih melaksanakan pendidikan secara daring sehingga perlu peningkatan kualitas akademis dan pendidikan karakter Pancasila," paparnya.

Seperti diketahui, dalam rapat Komisi X DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, baru-baru ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengusulkan kepada Kemendikbud agar pendidikan Pancasila dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

"Penggalian terhadap seluruh khazanah dan tradisi kebudayaan Indonesia menjadi sangat penting dalam rangka menciptakan kader-kader dan pelajar Pancasila dalam rangka untuk pendidikan karakter pada masa-masa akan datang," tegas Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespon.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, di antaranya Nur Purnamasidi (F-Golkar), Andy Muawiyah Ramly (F-PKB), Sakinah Aljufri (F-PKS). Hadir mendampingi, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh. Serta, Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Jumeri, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Bakrun dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Yaswardi.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]