Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Balap
Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
Saturday 04 Apr 2015 14:54:05

Ilustrasi. CEV Repsol Junior World Championship.(Foto: google)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi X DPR RI kedatangan pembalap masa depan Indonesia Ali Adrian Rusmiputro, “Adrian merupakan putra terbaik bangsa yang akan mengharumkan nama bangsa dan kibarkan merah putih dikancah Internasional, kita pasti sangat mendukungnya,” demikian penegasan Anggota Komisi X Sutan Adil Hendra, Selasa (1/4) lalu.

Adrian saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi event yang sudah setara Moto2, CEV Repsol Junior World Championship, yang mulai bergulir 26 April mendatang di Circuito do Algarve, Portugal. Kejuaraan tersebut pada musim lalu berstatus event balap regional Spanyol. Tetapi FIM meningkatkan levelnya mulai tahun 2015 ini menjadi bagian dari Seri Eropa.

Untuk menghadapi persaingan, yang menurutnya bakal berlangsung sangat ketat, Adrian sudah berlatih keras di bawah bimbingan mantan pembalap MotoGP, David Garcia. Pria asal Spanyol tersebut telah memperlihatkan kinerja menjanjikan dengan mengantar Tito Rabat menjadi juara Moto2 musim lalu.

Namun Adrian bersama managementnya AR12 Sport Talents Management merasa belum mendapat dukungan dari pemerintah. Seperti diutarakan pada pertemuan dengan Komisi X bahwa Adrian sudah pernah bertemu dengan Presiden, namun sampai saat ini Pemerintah melalui Menpora belum memberikan support untuk berkompetisi di event Internasional pada bulan April ini.

Dalam kesempatan tersebut, para Anggota Komisi X memberikan dukungan. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi X Jefirstson R.Riwu bahwa Adrian sedang memperjuangkan atau membawa nama Indonesia, kita harus memberikan dukungan penuh terutama pemerintah harus hadir.

“Melalui Pimpinan Komisi X kita akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga,” ungkap Sutan Adil Hendra dari Fraksi Partai Gerindra. Sangat disayangkan sekali Adrian yang merupakan salah satu Putra terbaik bangsa yang akan mengharumkan nama bangsa namun kurang mendapat dukungan dari pemerintah.

Kurang perhatian pemerintah pada cabang olahraga bukan hanya dialami cabang olahraga balap seperti Adrian namun cabang lain juga banyak kita temukan yang tidak mendapat support dari pemerintah,” terang Sutan.

Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, apapau cabang olahraganya harus tetap mendapat perhatian pemerintah khusunya Menpora, apalagi cabang olahraga tersebut yang akan membawa dan mengharumkan nama bangsa Indonesia. Pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga akan kita tanyakan kepada Menpora persoalan yang dihadapi Adrian maupun cabang olahraga lainya.(skr/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Balap
 
Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
 
Sirkuit Sentul 2015 Gandeng ABM Enterprise Jadikan Balap ISSOM Ajang STC
 
Diajang GP2, Rio Haryanto Pembalap Indonesia Yakin Raih Target 5 Besar
 
Subhan Aksa Masuk 5 Besar Reli Jerman
 
Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]