Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi X
Komisi X DPR RI Nilai Wisata Merapi Belum Dikoordinir Dengan Baik
Tuesday 04 Dec 2012 08:45:55

Pintu Masuk kawasan Gunung Merapi.(Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pariwisata merupakan sektor utama dan sebagai salah satu sektor penggerak ekonomi bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Banyaknya Obyek dan daya tarik wisata DIY, menjadi tujuan Tim Kunjungan Lapangan Komisi X DPR RI.

Tim Komisi X DPR RI, dipimpin Ketua Komisi X Agus Hermanto (F-PD) berkunjung ke destinasi wisata baru di Yogyakarta, yaitu Wisata Pasca Eruspi Merapi di Desa Kinahrejo, Sleman.

Agus menyatakan, alasan dipilihnya Wisata Merapi karena sektor pariwisata DIY masih menghadapi kendala berupa lemahnya manajemen pariwisata yang mendukung pengembangan ekonomi lokal dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menguatkan citra DIY sebagai destinasi unggulan pariwisata.

“Selain itu, Komisi X ingin melihat secara langsung desa-desa Wisata yang dulunya terkena bencana erupsi Merapi dua tahun lalu, kini menjadi tempat tujuan wisata baru. Tim juga ingin mengetahui kreativitas masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat dalam mengelola wisata Merapi,” kata Agus, Senin (3/12).

Setibanya di Kaliurang, Tim langsung menuju lokasi wisata erupsi Merapi menggunakan kendaraan Jeep yang dikelola masyarakat setempat. Tim juga menyempatkan berkunjung ke Museum Merapi.

Museum Merapi yang baru diresmikan 2010, kondisinya agak memprihatinkan. Beberapa langit-langit museum bocor, bahkan ada yang jebol.

Agus menyatakan akan mendorong pemerintah (dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk menganggarkan anggaran pemeliharaan bagi Museum Merapi. Menurut Agus anggaran 2012 Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DIY sebesar 4.650 Milyar, tidak menganggarkan pemeliharaan bagi museum tersebut.

Sementara Dedi Gumelar (F-PDIP) memberikan apresiasi pada masyarakat setempat dalam mengelola obyek wisata Merapi. Namun menurut Dedi, pengelolaan wisata Merapi masih terbilang belum terkoordinir dengan baik.

Dedi menyayangkan adanya pos-pos liar menuju Merapi. “Pengunjung seakan-akan dikomersialisasikan oleh beberapa pos–pos liar menuju Merapi. Hal ini akibat kurangnya perhatian dan bantuan dari pemerintah sehingga membuat penduduk setempat melakukan hal demikian,” imbuh Dedi.

Anggota Tim Kunjungan Lapangan Komisi X DPR RI ke Wisata Merapi adalah, Parlindungan Hutabarat dan Rinto Subekti dari F-PDIP, Nasruddin dan Rully Chairul Azwar dari F-PG, Dedi Suwandi Gumelar dan Itet Tridjajati Sumarijanto masing-masing dari F-PDIP, Raihan Iskandar, Ahmad Zainudin dan Akbar Zulfakar dari F-PKS, Nasrullah (F-PAN), Hisyam Alie (F-PPP) dan Nuroji (F-Gerindra).(sc/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Komisi X
 
Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
 
KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
 
Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
 
Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
 
Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]