Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Islam
Komisi VIII Soroti Penurunan Anggaran Pendidikan Islam
2018-09-05 07:10:56

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim (F-PPP) menyoroti penurunan anggaran Pendidikan Islam sebesar Rp980,953 miliar atau 1,98 persen dari pagu indikatif Program Pendidikan Islam sebesar Rp49,525 triliun menjadi Rp48,544 triliun pada Pagu Anggaran Kementerian Agama tahun 2019. Ia pun mempertanyakan pos anggaran yang dipotong.

"Kalau pos utang maka masuk ke wilayah seperti tahun lalu sehingga tarik menarik dengan utang negara yang berlebihan," tegas Mustaqim saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Ketua Komisi Ali Taher dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, penuruan pagu anggaran Pendidikan Islam sangat menyedihkan, karena akan berimpilikasi pada kegiatan pendidikan. Kenyataannya memang anggaran pendidikan di Kemenag hanya nampak besar dibandingkan di Kemendikbud.

Untuk itu ia berharap, bagaimana mengupayakan agar pendidikan Islam dari tingkat terendah hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren itu serasa diayomi Kemenag, karena kecukupan anggaran. Apalagi sampai saat ini mereka sudah membantu pemerintah sementara prosentase anggarannya sangat kecil.

"Saya berharap Komisi VIII bersama Kemenag perlu mengupayakan agar anggaran Pendidikan Islam termasuk pondok pesantren bisa mendapatkan anggaran yang cukup," tegas politisi Partai Golkar itu.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu. Ia mengatakan, harus ada keberanian politik memperjuangkan hak pendidikan warga negara baik Islam atau non Islam.

"Adalah hal yang tidak mungkin Banggar DPR membiarkan angkanya hanya Rp50 triliun untuk seluruh Indonesia untuk Pendidikan Islam, dibanding untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menganggarkan Rp430 triliun," ujarnya.

Dalam Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenag tahun 2019, Menteri Agama memaparkan pagu anggaran Kemenag tahun 2019 sebesar Rp62,066 triliun. Pagu Anggaran Kemenag mengalami penurunan sebesar Rp975,527 miliar atau 1,55 persen dibanding pagu indikatif sebesar Rp63,042 triliun.

Dijelaskan bahwa penurunan pagu anggaran dibanding pagu indikatif disebabkan adanya penurunan belanja barang pada rupiah murni dan penyesuaian pagu yang berasal dari PNBP/BLU dan SBSN. Penghematan ini sesuai arahan Presiden dimana sarana dan prasarana Pendidikan termasuk madrasah dan perguruan tinggi keagamaan perlu melakukan rehabiltasi dan revitalisasi, dimana pelaksanaannya dipusatkan melalui Kemen PUPR.(mp/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]