Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Komisi VIII Siap Bantu Pemkot Semarang Tangani Banjir
2021-02-17 19:05:10

Tampak kondisi banjir di Simpang Lima di tengah kota Semarang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Curah hujan tinggi disertai cuaca ekstrem di Pulau Jawa menyebabkan di sebagian wilayah mengalami banjir dan longsor, termasuk di Jawa Tengah. Ribuan orang yang merupakan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Demak dan Kota Semarang menjadi korban dalam bencana ini. Adapun bencana ini memberikan kerugian mulai dari kerusakan lingkungan, harta benda maupun dampak psikologi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Semarang untuk menanggulangi banjir. Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan BNPB, Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian akibat dampak bencana yang selain menyebabkan banyak rumah terdampak banjir, juga berdampak pada jalur transportasi antar provinsi yang disebabkan hidrometeorologi.

"Kami akan usahakan memberikan berbagai bantuan terutama pompa air yang keberadaannya cukup vital," tegas Diah dalam siaran persennya kepada Parlementaria , Rabu (17/2). Diah menegaskan pentingnya penguatan program pencegahan bencana sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko dan mitigasi bencana.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pihaknya juga mendukung peningkatan program penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang mampu mengurangi kerentanan dan mengembangkan kapasitas/kemampuan warga masyarakat dan aparat pemerintah di berbagai tingkat dan bagaimana program berhasil memobilisasikan sumber daya setempat untuk upaya-upaya pengurangan risiko bencana.

Dalam kesempatan ini, Diah juga mendorong dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat yang tangguh bencana, agar masyarakat mampu mengantisipasi dan meminimalisir kekuatan yang merusak, melalui adaptasi.

“Masyarakat juga perlu terus diberikan pengetahuan dan kemampuan mengelola dan menjaga struktur dan fungsi dasar tertentu ketika terjadi bencana, dan jika terkena dampak bencana, mereka akan dengan cepat bisa membangun kehidupannya menjadi normal kembali atau paling tidak dapat dengan cepat memulihkan diri secara mandiri,” jelas politisi asal Jawa Barat III itu.

Komisi VIII DPR RI pun menyerahkan bantuan berupa bahan makanan dan peralatan rumah tangga kepada warga terdampak di sekitar Tambak Lorok, Semarang Utara yang rumahnya tersapu gelombang pasang. Lokasi hunian yang terletak dekat tepi pantai membuat sebagian rumah warga hancur tersapu ombak.

Peninjauan lokasi banjir ini bertempat di wilayah Kota Semarang, dan Kabupaten Demak dengan didampingi jajaran pemerintah daerah seperti Wakil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak. Tim Kunjungan Kerja langsung datang ke lokasi setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah.(hal/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]