Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bansos
Komisi VIII: Data Bantuan Sosial Masih Semrawut
2022-02-11 01:58:49

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah selama ini masih bermasalah pada data penerima bantuan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, persoalan krusial ini selalu jadi perdebatan antara pemerintah dan DPR RI.

"Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih semrawut dan selalu menjadi perdebatan kita. Kami ingin memastikan PPKS itu selesai dengan baik. Kalau PPKS tidak selesai dengan baik, maka program sosial menjadi sia-sia," kata Marwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan dengan Wali Kota Padang, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/2).

Marwan mengungkapkan, banyak bantuan sosial sama sekali tidak ada penerimanya, karena persoalan data yang salah. Ada yang sudah meninggal, pindah rumah, dan penerima yang tidak ditemukan. Bila saja ada satu juta orang atau keluarga se-Indonesia, lanjutnya, dikali empat juta program yang dikucurkan dalam satu tahun, bisa menjadi Rp40 triliun bantuan uang yang sia-sia lantaran datanya semrawut.

"Sementara di pihak lain, ada masyarakat yang riil menuntut ke wali kota dengan kondisinya yang tidak layak, tapi tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial," tutur Marwan. Pihaknya menyampaikan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pondasi kesejahteraan sosial juga perlu diperbaiki. DTKS itu meliputi PPKS, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]