Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bansos
Komisi VIII: Data Bantuan Sosial Masih Semrawut
2022-02-11 01:58:49

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah selama ini masih bermasalah pada data penerima bantuan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, persoalan krusial ini selalu jadi perdebatan antara pemerintah dan DPR RI.

"Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih semrawut dan selalu menjadi perdebatan kita. Kami ingin memastikan PPKS itu selesai dengan baik. Kalau PPKS tidak selesai dengan baik, maka program sosial menjadi sia-sia," kata Marwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan dengan Wali Kota Padang, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/2).

Marwan mengungkapkan, banyak bantuan sosial sama sekali tidak ada penerimanya, karena persoalan data yang salah. Ada yang sudah meninggal, pindah rumah, dan penerima yang tidak ditemukan. Bila saja ada satu juta orang atau keluarga se-Indonesia, lanjutnya, dikali empat juta program yang dikucurkan dalam satu tahun, bisa menjadi Rp40 triliun bantuan uang yang sia-sia lantaran datanya semrawut.

"Sementara di pihak lain, ada masyarakat yang riil menuntut ke wali kota dengan kondisinya yang tidak layak, tapi tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial," tutur Marwan. Pihaknya menyampaikan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pondasi kesejahteraan sosial juga perlu diperbaiki. DTKS itu meliputi PPKS, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]