Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Komisi VII
Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
2018-07-09 14:15:02

Ilustrasi. Pabrik PT Bukit Asam.(Foto: Istimewa)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI mengapresiasi pendapatan PT. Bukit Asam (PTBA) Palembang yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Agus Sulistiyono pada saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PTBA Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (6/7).

"Memang dari sisi pendapatan dari tahun 2012 sampai dengan 2017 terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun kami juga belum bisa menilai kinerja PTBA ini baik atau tidak, karena kami belum diberi perencanaan dan realisasinya, apakah sesuai dengan perencanaan atau tidak," ujar Agus.

Dilihat dari laba bersih, kontribusi pada negara, pendapatan dan total aset, Agus mengatakan bahwa memang dari tahun 2012 angka-angka tersebut terus meningkat. Bahkan hingga tahun 2017 laba bersih mencapai angka Rp4,47 triliun, kontribusi pada negara Rp3,96 triliun, pendapatan Rp19,47 trilliun dan total aset Rp21,99 triliun.

"Itu data yang kita terima dari Direktur Produksi PTBA, Suyo Ekopada saat pertemuan siang ini," ujar politisi PKB itu.

Diketahui, PTBA juga mempunyai komposisi penjualan yang mempunyai angka terbesar, mencapai 61 persen pada sektor domestik. Ini termasuk pemasok terbesar kepada PLN Grup.

PTBA juga senantiasa berkomitmen dalam realisasi CSR, termasuk diantaranya program 'Ayo Sekolah' sebesar Rp2,5 miliar per tahun, 'Bidiksiba' Rp2,7 miliar per tahun, 'Bepasiba' sebanyak 50 orang per tahun, dan beberapa program CSR lainnya, termasuk Bina Wilayah yang mencapai angka Rp88,43 miliar.

Dalam pertemuan antara Tim Kunker Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Nazarudin Kiemas tersebut dihadiri juga oleh beberapa Direktur dari PTBA, Dirjen PPKL dari KLHK dan juga beberapa Anggota Komisi VII DPR RI.(eno/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Komisi VII
 
• Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
 
• Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
 
• Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
 
• Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
 
• Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]