Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
JICT
Komisi VI Sambut Tuntutan SPSI JICT
Wednesday 02 Sep 2015 15:17:07

Ilustrasi. Aksi demo para buruh SP JICT di pos 9 depan gedung JICT Tanjung Priok Jakarta, Minggu (30/8).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Delegasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia JICT (Jakarta International Container Terminal) menyampaikan banyak tuntutan seiring gonjang ganjing di PT. Pelindo II yang saat ini dipimpin oleh Richard Joost Lino. Salah satu tuntutannya adalah tidak lagi mengeluarkan kebijakan PHK terhadap para karyawannya.

Dalam audiensinya dengan Komisi VI DPR, SPSI JICT mengungkapkan setidaknya ada 20 persen kebijakan rasionalisasi terhadap karyawan sejak RJ Lino memimpin PT. Pelindo II. JICT sendiri merupakan unit terminal peti kemas milik Pelindo II yang kini diprivatisasi ke perusahaan Hongkong. JICT melayani bidang usaha bongkar muat petikemas baik ekspor maupun impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Apa yang disampaikan delegasi SPSI JICT ini merupakan masukan berharga bagi Komisi VI sebelum mengundang rapat dengan Dirut PT. Pelindo II RJ. Lino. Lima orang Pimpinan Komisi VI bahkan sangat lengkap menyambut kehadiran SPSI JICT ini. Dan Pimpinan Komisi VI memang memfasilitasi pertemuan ini untuk membantu mencarikan solusi atas banyak karyawannya yang terancam PHK.

Anggota Komisi VI DPR Wahyu Sanjaya (F-PD) mengatakan, karyawan JICT telah diperlakukan sewenang-wenang oleh direksinya. Wahyu menyayangkan, mengapa JICT dikontrakkan ke perusahaan asing. Padahal untuk pekerjaan kepelabuhan bisa dikerjakan oleh anak bangsa sendiri. “Komisi VI sedang mengumpulkan data awal untuk merumuskan rekomendasi saat bertemu dengan RJ. Lino nanti,” ungkapnya, Selasa (2/9).

Bahkan, Wahyu mengusulkan Komisi VI agar membentuk Panja menyangkut JICT. Anggota Komisi VI lainnya Endang Srikarti Handayani juga mendukung aksi tuntutan yang disampaikan ke Komisi VI. Menurut Endang, sejak memimpin PT. Pelindo II, RJ.Lino memang kerap membuat kebijakan yang merugikan karyawan. Dan ia siap membantu merealisasikan tuntutan para karyawan JICT tersebut.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait JICT
 
Komisi VI Sambut Tuntutan SPSI JICT
 
Serikat Pekerja JICT dan Koalisi Buruh 'Mengkritisi Privatisasi, Mengawal Konstitusi'
 
Sikap Menteri BUMN Rini Terkait Perpanjang Konsesi JICT Dipertanyakan
 
Akibat Konflik Internal, Karyawan PT JICT Bentuk Serikat Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]