Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Blok Mahakam
Komisi VI Dukung Pertamina Kuasai Blok Mahakam
Thursday 05 Dec 2013 20:43:47

Rapat Komisi VI DPR RI.(Foto: odjie/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR sangat mendukung PT. Pertamina mengambil alih penguasaan migas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Pada 2017, kontrak Blok Mahakam yang dikuasai perusahaan Perancis dan Jepang itu, akan berakhir. Saatnya Pertamina menguasai sumber migas tersebut.

Demikian ditegaskan anggota Komisi VI Ferarri Roemawi saat rapat dengar pendapat dengan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan dan Deputi BUMN Bidang Usaha Industri Startegis dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih, Kamis (5/12). Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG), didampingi wakil ketuanya Azam Azman Natawijaya (F-PD).

“Terkait dukungan kepada Pertamina untuk pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017, saya punya keyakinan penuh bahwa secara pengalaman dan SDM Pertamina pasti sanggup. Kemauan politik Komisi VI, mendukung Pertamina di 2017 mengelola secara penuh Blok Mahakam,” ujar Ferarri, seperti yang dilansir situs dpr.go.id.

Indonesia punya banyak ahli migas yang mumpuni, bahkan sudah pernah bekerja mengelola migas di luar negeri. Jadi, untuk mengelola migas di negeri sendiri, mestinya kita mampu. “SDM kita sangat mampu untuk mengelola minyak dan gas di Blok Mahakam. Kita dukung penuh Bu Karen, semoga Pertamina betul-betul bisa menguasai dengan sepenuhnya,” harap Ferarri.(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Blok Mahakam
 
Tuntut Jatah 50 Persen Partisipasi Interest Blok Mahakam, Warga Kukar Demo di Gubernur Kaltim
 
Terkait Blok Mahakam, FPKE: 'Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas'
 
HMI Kalimantan Unjuk Rasa Mendesak Jokowi-JK Agar 'Save Blok Mahakam'
 
Menteri ESDM: Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Mahakam Kepada Pertamina
 
Ribuan Masa Demo Blok Mahakam di Kantor Gubernur Kaltim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]