BeritaHUKUM.com - Komisi V Terima Aspirasi DPRD dan Masyarakat Bandung Barat Korban Proyek KA Cepat

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Proyek Kereta Cepat
Komisi V Terima Aspirasi DPRD dan Masyarakat Bandung Barat Korban Proyek KA Cepat
2017-02-09 16:05:18

Komisi V DPR RDPU dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat proyek pembangunan Kereta Api Cepat, Kamis, 9 Februari 2017.(Foto: Jay)


JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat yang hadir bersama dengan masyarakatnya, guna mendengarkan keluhan dan aspirasi yang disampaikan terkait dengan masalah ganti rugi bangunan akibat terkena proyek pembangunan kereta api cepat.



 



Masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang menjadi korban proyek kereta api cepat itu merasa khawatir, karena ada isu yang berkembang bahwa bangunan rumah mereka akan segera dirubuhkan. Hal itu disebabkan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) merasa sebagai pemilik atas lahan tempat berdirinya bangunan masyarakat tersebut.



 



“Kami akan menyampaikan hasil pikiran, pandangan, dan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang hadir dalam rapat internal Komisi V DPR RI ini. Saya akan menyampaikannya kepada seluruh anggota Komisi V DPR, selanjutnya akan kami sampaikan kepada  Pimpinan DPR, untuk dapat mengetahui langkah atau tindak lanjut apa yang akan dilakukan berdasarkan hasil internal itu,” ucap Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).



 



Fary mengatakan, ada berbagai opsi langkah yang mungkin bisa dilakukan, misalnya dengan memanggil mitra kerja Komisi V yakni Kementerian Perhubungan, atau berkunjung langsung bersama mitra kerja untuk melihat  situasi dan kondisi dilapangan.



 



“Bisa juga kita melakukan rapat gabungan dengan Komisi VI DPR yang membidangi tentang BUMN, karena hal ini berkaitan dengan administrasi dan manajemen keuangan PT. Kereta Api Indonesia. Kami akan secepatnya memberikan informasi mengenai keputusan terkait langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya kepada Pimpinan DPRD kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.



 



 “Dengan kedatangan bapak ibu semua di Gedung DPR ini, maka sudah menjadi bagian dari perjuangan kita bersama. Oleh karenanya kita meminta beberapa catatan yang berkaitan dengan pendataan dari keluarga yang menjadi korban proyek tersebut, untuk dijadikan referensi oleh Komisi V DPR dalam melakukan pengawasan dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh DPRD dan masyarakat Bandung Barat,” pungkasnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]