Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemindahan Ibu Kota
Komisi V Pertanyakan Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota
2019-08-18 10:15:17

Jokowi saat pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dalam pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai pemindahan ibu kota negara bukan perkara mudah dan membutuhkan kajian secara komprehensif. Ia pun mempertanyakan urgensi dan target yang ingin dicapai pemerintah melalui wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa.

"Saya kira perlu dipertanyakan juga pemindahan ibu kota untuk apa sebenarnya. Itu yang paling mendasar, karena macet kah Jakarta? Tapi, masa karena Jakarta macet kemudian ibu kotanya dipindah?" tanya Sigit usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI-DPR RI, dan Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Politisi F-PKS itu menuturkan, sebuah ibu kota harus didukung dengan sumber daya manusia yang cukup. Karenanya, jika diletakkan di daerah yang sumber daya manusianya kurang, tentu tidak akan optimal. Sisi lain, lanjutnya, infrastruktur pendukung di daerah yang masuk dalam daftar calon ibu kota belum memadai. Sehingga pemindahan ibu kota membutuhkan pembangunan infrastruktur yang masif untuk membangun gedung-gedung pemerintahan dan membutuhkan dana yang cukup. Sementara APBN sangat terbatas.

"Kami sudah mengunjungi daerah-daerah itu, saya kira belum level untuk sebuah ibu kota yang komprehensif. Bagaimana dengan bandaranya? Untuk ibu kota minimal ada bandara sebagai connectivity dengan daerah pendukungnya. Maka kalau alasannya untuk pemerataan penduduk, maka transmigrasi bisa dilakukan. Biayanya lebih kecil," sambung politisi dapil Jawa Timur I ini.

Meski bukan gagasan baru, Sigit mengakui belum melihat kajian komprehensif pemerintah terkait evaluasi pemindahan ibu kota ini. "Kalau pemerintah bilang sudah melakukan kajian komprehensif, mana saya ingin tahu. Mestinya dokumen itu jadi dokumen publik bukan dirahasiakan. Ayolah, DPR diundang untuk terlibat dalam diskusi tentang pemindahan ibu kota ini," tandasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]