Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BBM
Komisi Pekerja Beri Saran ke Pemerintah, Sebelum Menaikkan Harga BBM
Monday 13 May 2013 22:24:44

Poempida Hidayatulloh (Anggota Komisi IX DPR RI).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Pemerintah disarankan untuk memperbaiki dahulu persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), sebelum menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BMM).

“Sehingga tidak ada kepanikan para pekerja terhadap efek harga BBM,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).

Meski pemerintah berjanji akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa BLT tidak akan sampai ke pekerja. "Karena basis BLT ini baru dan pekerja tidak mendapatkan BLT," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar pemerintah mengalokasikan biaya lebih dari subsidi BBM ke Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) untuk pekerja dalam mensukseskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Ditahun 2014 mendatang program BPJS itu akan diimplementasikan. Dalam konteks mensukseskan program tersebut ada namanya PBI (Penerima Bantuan Iuran), mungkin biaya-biaya yang lebih dalam konteks kenaikan BBM ini, pasti subsidinya ada yang sisa kan, sisanya dialihkan untuk ini. Agar bisa menunjang penambahan PBI ini bagi terlaksananya BPJS," terangnya.

Sehingga, kenaikan harga BBM ini tidak banyak menimbulkan keresahan kepada masyarakat. Khususnya para pekerja, karena akan berdampak langsung kepada para pekerja dan pengusaha.(bhc/riz)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]