Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi IX
Komisi IX Kritik Menurunnya Anggaran Kemenkes
Wednesday 04 Sep 2013 12:29:40

Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tren anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan grafik penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2011 anggaran Kemenkes 2,51% dari APBN. Kini, 2013, anggarannya merosot lagi menjadi 2,17% dari APBN.

Demikian mengemuka dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Selasa (3/9). Menurunnya anggaran kesehatan mendapat kritik tajam dari para anggota Komisi IX. Menkes juga dinilai kurang fight memperjuangankan anggaran kesehatan bagi masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (F-PD).

Dari paparannya, Menkes mejelaskan, pada RAPBN tahun 2014, Kemenkes mendapat alokasi anggaran 2,47% atau Rp 1.817 triliun. Sedikit lebih tinggi dari alokasi tahun 2013. Tapi Komisi IX masih tak habis pikir, bagaimana anggaran untuk menyehatkan masyarakat begitu sedikit. Bahkan, tidak sesuai dengan amanah UU No.36/2009 tentang Kesehatang yang mengamanatkan 5% dari APBN.

Menkes sendiri mengakui, kementeriannya kekurangan anggaran hingga Rp 9,182 triliun. Tapi, Kementerian Keuangan, lanjut Menkes, telah menyiapkan cadangan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Namun, cadangan anggaran tersebut diprioritaskan untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tahun 2014.

Seperti diketahui, pemerintah pada awal tahun depan akan memulai program kesehatan lewat BPJS dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya adalah menambah kapasitas puskesmas-puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit di daerah. Bahkan, berjanji akan menambah tempat tidur kelas III di setiap rumah sakit pemerintah.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi IX
 
Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
 
Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
 
Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
 
RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
 
Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]