Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Komisi IX Desak Pemerintah Terus Tingkatkan Perlindungan TKI di Luar Negeri
Wednesday 21 Nov 2012 14:07:01

Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin (Menakertrans) Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin (Menakertrans) Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11) menyepakati lima poin kesepakatan yang intinya Pemerintah (dalam hal ini Kemenakertrans) diminta untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

Berikut adalah lima poin kesepakatan Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans yang dibacakan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning:

1. Komisi IX mendesak pemerintah untuk memperketat persyaratan dan menambah poin-poin dalam MoU yang sifatnya menyeluruh, sehingga dapat meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia dan Arab Saudi.

2. Komisi IX mendesak pemerintah untuk mengambil sikap politik yang lebih tegas, agar kasus-kasus sebelumnya tidak terjadi lagi.

3. Komisi IX mendesak pemerintah untuk tetap memberlakukan Moratorium dan memberikan peringatan penempatan dini bagi TKI ke negara-negara yang belum maksimal dalam memberikan perlindungan TKI.

4. Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan keterampilan dalam rangka menciptakan lapangan kerja dalam negeri untuk mengurangi warga yang ingin bekerjka ke luar negeri.

5. Komisi IX sepakat untuk memperketat prasyarat penempatan TKI dalam rangka meningkatkan perlindungan TKI.

“Terkait lima point tersebut, selanjutnya akan dibahas secara mendalam pada pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN),” tegas Ning, demikian sapaan akrabnya mengkahiri rapat kerja tersebut.(sc/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]