Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi IX
Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
Wednesday 29 Apr 2015 02:20:52

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Hj Ermalena aat berdialog dengan Gubernur Sumbar dan jajaran di aula gubernuran, Senin (27/4).(Foto: Istimewa)
PADANG, Berita HUKUM - Pimpinan rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Hj Ermalena menjelaskan, yang jadi fokus pembahasannya dalam kunjungan kerja ke Sumatra Barat (Sumbar), terkait bidang kesehatan, BPJS dan Ketenagakerjaan.

"Pertama untuk Bidang Kesehatan. Kita memberi apresiasi pada Sumbar, karena memang anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan itu sudah di atas 10 persen. Ini luar biasa," terang Ermalena, saat berdialog dengan Gubernur Sumbar dan jajaran di aula gubernuran, Senin (27/4).

Terkait dengan BPJS, Ermalena mengatakan, dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan Tuah Sakato dan dituangkan ke dalam Perda, Sumbar telah selangkah lebih maju.

"Kita mengetahui tentang Sumbar, ada Perda tentang Jaminan Kesehatan Tuah Sakato. Ini luar biasa yang dilakukan yang memberikan jaminan kesehatan gratis pada masyarakat di Sumbar," jelasnya.

Selanjutnya, kata Ermalena , yang jadi masalah memang BPJS Tenaga Kerja, karena tenaga kerja di sektor industri juga terbatas di daerah ini. "Memang kondisi ketenagakerjaan sangat terbatas. Sehingga memang, menjadi catatan tersendiri bagi kami di DPR," jelasnya.

Bersama Ermalena, kunker yang berlangsung selama 5 hari itu juga didampingi Wakil Ketua Komisi IX Asman Abnur (F-PAN), Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP), Abidin Fikri (F-PDIP), Alex Indra Lukman (F-PDIP), Daniel Lumban Tobing (F-PDIP), Adies Kadir (F-PG), Dewi Asmara (F-PG), Putih Sari (F-GERINDRA), Suir Syam (F-GERINDRA), Khaidir (F-GERINDRA), Siti Masrifah (F-PKB), Marwan Dasopang (F-PKB), Ansory Siregar, (F-PKS), dan Ali Mahir (F-NASDEM).(andri/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi IX
 
Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
 
Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
 
Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
 
RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
 
Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]