Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Komisi IV Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pangan
2017-06-02 08:27:10

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo didampingi anggota Komisi IV lainnya saat meninjau ladang bawang di Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(Foto: anne/hr)
BANDUNG, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo meminta pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pangan. Mengingat, fenomena harga komoditas bahan pokok yang cenderung tinggi setiap menjelang bulan Ramadan, Idul Fitri dan hari-hari besar keagamaan lainnya. Namun dilain sisi, lonjakan harga kebutuhan bahan pokok justru tidak membawa keuntungan bagi para petani.

"Dari pantauan kami harga di pasar sudah meningkat seperti bawang merah dan cabe naiknya lumayan, yang ekstrem sekarang bawang putih. Nah, kami ingin melihat benar peningkatan yang luar biasa ini dinikmati oleh petani. Ternyata tidak, harga di petani begitu-begitu saja bahkan ada yang dibawah HPP, ini kan lucu," ujar Edhy didampingi anggota Komisi IV lainnya saat meninjau ladang bawang di Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5).

Menurut Edhy, lebarnya disparitas harga pada level petani dan konsumen disebabkan tata kelola pangan yang masih buruk. Ia mengatakan, pemerintah masih menyuplai kebutuhan bawang putih dengan impor hingga 95 persen.Padahal letak geografis Desa Alam Endah merupakan tempat terbaik untuk budidaya bawang putih. "Ini bukti bahwa kita mampu melakukan produksi khususnya di sektor pertanian," sambung politisi dari F-Gerindra ini.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola distribusi pangan sehingga harga di pasar tetap stabil. Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah dengan siasat kelompok tertentu yang dengan sengaja mengambil keuntungan sepihak dari keadaan ini. "Negara sudah memberikan ijin impor Rp 500 ribu ton, tapi kok harga bawang putih tidak mampu kita atur, " kritisinya.

Untuk mengatasi fenomena lonjaknya harga bawang ini, Ia meminta kepada seluruh kementerian terkait untuk saling berkordinasi dalam melakukan pengawasan, jika perlu melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pasar yang terindikasi melakukan pembatasan pasokan ke pasar.

"Sekarang ini ekonomi kartel sehingga hanya pihak tertentu yang menikmati dan ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Pemerintah harus berani bertindak karena keterbatasan kami banyak. DPR hanya bisa melakukan pengawasan tidak mengeksekusi," sambung politisi dari dapil Sumsel ini.

Di sela-sela peninjauannya, Edhy juga komitmen akan mendorong alokasi anggaran ke sektor pertanian, salah satunya Kabupaten Bandung ini sehingga bisa kembali bangkit menjadi sentra produksi bawang putih dengan luas areal tanaman mencapai 1.000 hektar.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 1980-an Kabupaten Bandung dikenal sebagai sentra penghasil bawang putih yang bisa menghasilkan 30 ton bawang putih dalam sehari. Oleh karena itu, pemerintah dan petani setempat menyambut baik gagasan ini. Hanya saja, mereka meminta kejelasan Harga Pokok Pangan (HPP) harus segera dibuat agar petani antusias dalam membudiyakan bawang putih.(ann/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
• Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
• Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
• Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
• Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
• Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]