Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Beras
Komisi IV Menilai Wajar Penolakan Petani Atas Masuknya Beras Impor
2018-01-19 03:34:09

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menilai wajar penolakan masukkya beras impor oleh para petani dan kepala daerah-kepala daerah. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum berlangsungnya rapat Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

"Wajar penolakan masuknya beras impor yang diungkapkan oleh para petani dan kepala daerah-kepala daerah. Pasalnya, sebentar lagi kita akan memasuki masa panen, seperti yang diungkapkan Menteri Pertanian bahwa pada bulan Januari 2018 ini kita akan panen sebesar 2,6 juta ton beras, Februari 5,4 juta ton, Maret 7,4 juta ton, dan pada bulan April mendatang akan panen sebesar 5 juta ton beras. Artinya sebentar lagi kita akan panen lebih dari 10 juta ton. Sementara beras impor akan masuk di waktu-waktu yang berbarengan dengan berlangsungnya masa panen," papar Edhy.

Kalau dikatakan impor beras tersebut ditujukan untuk operasi pasar, lanjut Edhy, menurut data yang diungkapkan Bulog pihaknya masih memiliki stok beras sekitar 900 ribu ton, dan itu masih terbilang aman untuk sampai masuk ke masa panen berikutnya yang akan berlangsung di pertengahan atau akhir bulan Januari ini. Sehingga impor beras untuk operasi pasar pun masih belum diperlukan.

"Bulog mengakui bahwa stok di bawah 1 juta ton atau 900 ribu ton. Alasannya, saat membeli beras dari petani harga di pasaran terlalu tinggi dari HPP (harga pembelian pemerintah) yang ditentukan. Oleh karena itu kami memberi kemudahan kepada Bulog untuk meningkatkan HPP mendekati harga pasar. Namun stok beras sebanyak 900 ribu ton pun masih terbilang aman," tambah politisi dari Fraksi Partai Gerinda.

Sehingga, lanjut Edhy, disini bukan masalah mau impor atau tidak, namun beras yang akan di impor itu datang di saat para petani dalam negeri menuai hasil panennya. Dimana petani pasti telah berharap hasil panennya dapat diserap di pasaran dalam negeri. Tapi dengan adanya beras impor, maka secara langsung akan membuat harapan petani tersebut menjadi hilang. Inilah yang dikatakan mengkhianati petani kita sendiri.(ayu/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
• Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
• Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
• Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
• Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
• Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]