Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim: Tingkatkan Sosialisasi BPJS Pada Masyarakat
2019-12-02 15:12:25

SAMARINDA, Berita HUKUM - Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim dan BPJS Kesehatan Regional Kalimantan terkait sosialisasi dan progres program Disnakertrans Provinsi Kaltim tahun 2019 dan perencanaan program tahun 2020, Selasa (26/11) lalu.

Dalam pertemuan itu Komisi IV yang di pimpin oleh Rusman Yaqub yang juga dihadiri anggotanya diantaranya Puji Setyowati, Fitri Maisyaroh, dan Abdul Kadir Tappa membeberkan beberapa hal terkait masalah data kepesertaan BPJS di masyarakat dan terutama di instansi dan perusahaan, yang mana ada kemudahan akses dalam kepesertaan bagi masyarakat dan bagaimana implementasi dalam penggunaan atau klaim fasilitas kesehatan (faskes).

Mewakili Kepala Disnakertrans, Noris MP selaku Kasi Perencanaan Program mengatakan bahwa Disnakertrans mencanangkan peningkatan profesionalisme tenaga kepelatihan dan instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) sejak bulan September lalu. "Memang tenaga kerja yang terdaftar dalam keanggotaan BPJS masih sekitar 82 persen saja, dan masih ada 8 persen yang belum, semoga ini nantinya bisa 100 persen," ujarnya.

Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan Balikpapan yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Irsan dan BPJS Kesehatan Samarinda yang diwakili oleh Octavianus menerangkan bahwa perlu adanya sosialisasi tentang BPJS serta bisa menerangkan pada masyarakat untuk merubah mindset dalam hal kepesertaan yang selama ini dianggap hanya membayar iuran saja.

Dalam kesempatan itu anggota Komisi IV Fitri Maisyaroh menginginkan agar website Disnakertrans bisa di update untuk memudahkan informasi bagi masyarakat serta adanya jaminan terhadap kecelakaan kerja bagi perusahaan yang belum melaporkan karyawannya serta adanya reward yang diberikan BPJS kepada peserta yang sehat agar bisa mempertahankan pola hidup sehat.

Begitu juga halnya dengan anggota Komisi IV Puji Setyowati meminta agar semua data peserta bisa terkoneksi secara online dengan memakai metode sistem monitoring selayaknya smart city, dan juga bisa menambah UPTD yang berkaitan dgn jaminan sosial untuk bisa memberikan pelayanan yang optimal.

Kemudian Rusman menekankan agar sosialisasi terkait BPJS ini agar terus ditingkatkan lagi bisa melalui para pemuka agama dalam setiap ceramahnya atau bisa juga pada saat anggota dewan reses ada pendampingan dari pihak BPJS untuk memberikan pemahaman bahwa iuran itu adalah untuk kepentingan bersama dan bisa juga di artikan seperti sedekah.

"Saya harap kedepannya pihak BPJS bisa lebih mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terutama kalangan menengah mengenai kepesertaan jamianan sosial ini," pungkasnya.(hms8/gaj/sya)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]