Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Lapas
Komisi III Soroti Permasalahan di Lapas
2016-04-12 07:55:13

Ilustrasi. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI menilai permasalahan di tubuh Kemeterian Hukum dan HAM (kemkumham) dari tahun ke tahun sama yakni seputar over capacity di lapas (lembaga pemasyarakatan) yang akhirnya memicu kerusuhan serta beberapa permasalahan lainnya. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Senin (11/4) di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta.

"Penjelasan pak menteri muter-muter, over capacity di dalam Lapas dan sebagainya, yang ujung-ujungnya masalah kekurangan anggaran. Padahal disini masalah yang utama justru dari internal lembaga itu sendiri. Misalnya saja kerusuhan di Lapas, apakah itu karena kesalahan dari narapidana atau malah sipir.yang tidak beres," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa.

Ditambahkannya, sudah menjadi rahasia umum jika kerap ditemukan sipir yang suka memalak. Sehingga over capacity bagi sipir bisa menjadi sebuah keuntungan. Meskipun di sisi lain Menteri selalu mengatakan banyak lapas yang kelebihan jumlah penghuni.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi III lainnya, Adies Kadir misalnya yang menilai Menkumham perlu membuat kebijakan baru terkait rotasi sipir secara periodik. Karena tidak sedikit sipir yang bekerja di sebuah lapas selama bertahun-tahun.

"Ada sipir yang ditempatkan di sebuah lapas selama bertahun-tahun. Menurut saya akan lebih baik jika dirotasi, maksimal dua tahun, kemudian bisa dipindahkan ke lapas lainnya, hal ini selain untuk mengantisipasi kejenuhan juga bisa mencegak terjadinya hal-hal seperti yang diungkapkan anggota lainnya seperti pemalakan dan sebagainya. Bahkan saya juga berharap agar sipir juga diberikan pendidikan dan pelatihan. Karena menurut pengakuan beberapa sipir, mereka tidak pernah diberikan diklat," ungkap Adies.

Sementara itu dalam penjelasan yang diungkapkannya pada rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan kapasitas rumah tahanan dan Lembaga pemasyarakat di Indonesia saat ini sudah kelebihan kapasitas.

"Persoalan over kapasitas bisa menimbulkan ledakan yang besar, tempatnya sesak dan sudah tidak manusiawi. Di Medan misalnya, 3500 narapidana menempati Lapas yang maximal capacitynya hanya seribu orang, dengan 17 orang per shift. Ini sangat tidak manusiawi," jelasnya.

Selain permasalahan lahan, anggaran yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM untuk mengurus napi juga besar. Dia memaparkan biaya untuk memberi makan napi per bulan saja mencapai Rp 1 triliun. Atas kondisi tersebut, Yasonna berharap adanya penambahan anggaran untuk mengatasi permasalahan tersebut.(ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]