Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Komisi III Soroti Pengawasan Orang Asing
2016-11-02 06:41:40

Kunker Komisi III DPR Daeng Muhammad di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (31/10).(Foto: tiara/tt)
PALANGKARAYA, Berita HUKUM - Anggota tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR Daeng Muhammad menyoroti permasalahan imigrasi, terutama terkait pengawasan orang asing saat Rapat Kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenenterian Hukum dan Hak Asasi Manusai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (31/10).

"Jujur saja saya tertarik ketika mendapatkan penjelasan dari Kakanwil bahwa ada kelemahan di imigrasi kita berkaitan dengan pengawasan orang asing. Jangan-jangan ini terkait dengan adanya bebas visa di Cina. Artinya, ini menjadi evaluasi bagi kita," imbuh politisi asal F-PAN itu.

Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia harus punya rasa nasionalisme dan harga diri yang tinggi. Jadi, seharusnya tidak dengan mudah memberikan peluang-peluang terjadinya permasalahan terkait imigrasi tersebut. "Saya meminta kepada Kakanwil dalam hal ini sebagai penggerak semua komponen di Kemenkum dan HAM untuk melihat permasalahan-permasalahan tersebut secara cermat. Ini menyangkut persoalan harga diri sebagai bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi asal dapil Jawa Barat itu menambahkan agar kebijakan dalam penegakkan hukum yang diambil, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Harapannya, jangan sampai ada permasalahan besar yang tidak terdeteksi. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III Yayat Y. Biaro. Persoalan tersebut, katanya, merupakan agenda strategis, baik di tataran isu maupun fakta.

"Harus ada laporan yang konkrit, sehingga ini menjadi tugas kita untuk mengevaluasi apakah persoalan tersebut merupakan ancaman bagi negara kita ke depan. Jangan sampai menjadi seperti fenomena gunung es, yang tampak permasalahan di permukaan sedikit, tapi ratusan yang tidak terdeteksi," jelasnya.

Kunker Komisi III ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (F-Gerindra/dapil Banten). Kemudian diikuti oleh anggota Komisi III DPR dari F-PDI Perjuangan Ichsan Soelistio (dapil Banten), Risa Mariska (dapil Jawa Barat), Yayat Y. Biaro (dapil Banten), dan Iwan Kurniawan (dapil Kalimantan Tengah). Anggota lainnya yang turut serta adalah Rohani Vanath (F-PKB/dapil Maluku), TB. Soenmandjaja (F-PKS/dapil Jawa Barat), dan Daeng Muhammad (F-PAN/dapil Jawa Barat).(tra/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]