Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bentrok TNI vs Polri
Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
Friday 08 Mar 2013 09:05:32

Ketua DPP Demokrat, I Gede Pasek. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI menyesalkan penyerangan Kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilakukan sejumlah oknum TNI. Dengan mengenakan seragam loreng, mereka merusak dan membakar gedung dan mobil patroli yang merupakan fasilitas negara.

"Tugas aparat itu kan membantu pemerintah termasuk mengamankan aset-aset negara, kalau dibakar tentu juga akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kita sesalkan itu," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (7/3).

Baginya membangun semangat korps - spirit of the corps memang perlu, namun harus berdasarkan rasionalitas. Ia meminta pimpinan TNI mengambil sikap tegas kepada aparat yang merusak fasilitas negara.

Bicara pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf berharap konflik yang terjadi bisa cepat diselesaikan. Ia mengaku sudah membicarakan kondisi ini dengan pimpinan Komisi I untuk membantu mencari penyelesaian agar permasalahan tidak berkepanjangan.

"Kita berharap masalah bisa diatasi Kapolda dan Pangdam setempat sehingga tidak meluas. Komisi III dan Komisi I juga sudah bicara untuk menjajaki kemungkinan meninjau kondisi langsung ke lapangan," demikian Al Muzammil.

Penyerangan Polres OKU oleh sejumlah oknum TNI berseragam loreng terjadi pagi ini. Semula mereka datang menanyakan perkembangan kasus penembakan rekan mereka Pratu Heru Oktavianus, anggota Batalyon Armed yang tewas ditembak Brigadir Wijaya, anggota Polres OKU, Januari 2013 lalu.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bentrok TNI vs Polri
 
Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
 
Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
 
Sekelompok Oknum Anggota TNI Bakar Polres OKU
 
Menko Polhukam: Usut Tuntas Pembakar Polres OKU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]