Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Komisi III Segera RDP dengan KPK
Wednesday 20 Nov 2013 15:57:52

Ilustrasi, Pimpinan KPK Abraham Samad saat melakukan RDP dengan Anggota DPR RI Komisi III di gedung DPR RI Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah isu penting terkait pemberantasan tindak pidana korupsi akan dibahas dalam rapat, bagian dari kinerja pengawasan dewan.

"Kita sudah melakukan rapat pleno internal Komisi III menetapkan agenda pada Masa Persidangan II tahun sidang 2013-2014 ini. Pada hari Senin (25/11) kita jadwalkan rapat dengan KPK," kata Wakil Ketua Komisi III, Al Muzammil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Ia menambahkan dalam minggu ini, Komisi III akan fokus melanjutkan pembahasan sejumlah produk legislasi diantaranya revisi RUU Kejaksaan, RUU KUHAP dan KUHP. Sementara terkait Perppu Penyelamatan MK yang telah diserahkan pemerintah ia menekankan harus tuntas dalam masa persidangan ini.

Ketika ditanya tentang kemungkinan melaksanakan rapat konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi ia menyebut belum dijadwalkan pada masa sidang yang terbilang singkat, 25 hari kerja ini. Politisi FPKS ini mengakui sejumlah isu penting memang menjadi perhatian komisi hukum dan keamanan ini diantaranya isu suap yang menimpa hakim konstitusi dan anarkisme di ruang sidang.

"Kita fokus pada pembahasan Perppu dulu saja, itupun suratnya belum resmi sampai ke Komisi III. Setelah pimpinan membawanya ke Bamus barulah kemudian diserahkan ke kita dan akan diupayakan selesai pada masa sidang ini," pungkas dia.(iky/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi III
 
• Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
• Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
• Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
• Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
• Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]