Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komnas HAM
Komisi III Pilih 13 Nama Calon Anggota Komnas HAM Periode 2012-2017
Monday 22 Oct 2012 21:58:48

Rapat Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Gede Pasek Suardika yang didampingi Wakil Ketua Aziz Syamsudin, untuk memberikan keputusan penetapan 13 nama tersebut dilakukan melalui pemungutan suara (voting), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR akhirnya berhasil menetapkan 13 nama calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 dalam rapat yang digelar Senin (22/10). Dalam rapat Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Gede Pasek Suardika yang didampingi Wakil Ketua Aziz Syamsudin, untuk memberikan keputusan penetapan 13 nama tersebut dilakukan melalui pemungutan suara (voting).

Dari 30 calon yang telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), akhirnya diputuskan Komisi III DPR untuk memilih 13 calon dengan pertimbangan jumlahnya ganjil, karena dalam mengambil keputusan diputuskan melalui voting. Jumlah 13 nama ini bertambah dua orang, dimana anggota Komnas HAM periode 2007-2012 sekarang ini berjumlah 11 orang.

Setelah melalui voting yang diikuiti oleh 55 anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat tersebut, akhirnya calon angota Komnas HAM Sandrayati Moniaga memperoleh suara terbanyak 48, disusul Nasution S,Ag memperoleh 45 suara dan Natalius Pigai 43 suara.

Sepuluh calon anggota Komnas HAM yang ditetapkan berikutnya adalah Dr. Otto Nur Abdullah dengan memperoleh dukungan 42 suara, Dr. Ansori Sinungan, SH, LLM 42 suara, Muhammad Nurkhoiron 38 suara, M. Imdadun Rahmat 38 suara, Siane Indriani 36 suara, Prof.Dr. Hafid Abbas 35 suara, Roichatul Aswidah 35 suara, Siti Noor Laila, SH 33 suara, Dianto Bachriadi 28 suara dan Nurkholis, SH, MA memperoleh dukungan 28 suara.

Ketiga belas nama calon Komnas HAM tersebut selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR Selasa (23/10) untuk dimintakan persetujuan dewan, setelah itu akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dan disahkan sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017.(dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Komnas HAM
 
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
 
Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
 
Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
 
Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
 
Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]