Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BNPT
Komisi III Minta BNPT Dukung Proses Deradikalisasi di Lapas
Wednesday 28 Aug 2013 23:07:32

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin.(Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nurdin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung proses deradikalisasi narapidana terorisme di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di tanah air. Dari masukan yang diperolehnya para sipir kesulitan membangun komunikasi karena napi teroris cenderung menutup diri.

"Laporan dari Kalapas, mereka kesulitan mendekati tahanan yang terlibat terorisme, mereka cenderung eksklusif. Ini perlu didukung BNPT dengan masuk ke Lapas," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNPT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin meminta proses deradikalisasi napi teroris sebaiknya dilakukan di lapas yang memang disiapkan khusus untuk mereka. "Pelaku terorisme ini biasanya meyakini satu paham. Saya khawatir apabila dicampur dengan napi lain mereka akan mempengaruhi sehingga paham ekstrim ini di lapas akan semakin berkembang," tekannya.

Ia meminta telaahan BNPT terkait rencana pembangunan lapas khusus terorisme. Wacana ini menurutnya akan dibahas dalam rapat kerja dengan Menkumham yang juga melibatkan Menkopolhukam dalam waktu dekat.

Sementara itu dalam penjelasannya Sekretaris Utama BNPT Abdurrahman Kadir menyebut sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi seperti Kemenkumham, Kejaksaan dan organisasi kemasyarakatan untuk mendukung program deradikalisasi. Dalam kegiatan tertentu menurutnya nama BNPT tidak dimunculkan.

"Kami tidak mengeluarkan nama BNPT, kalau muncul langsung ditolak jadi kita gunakan tangan lain. Kita kerja sama dengan pesantren dan elemen bangsa lain termasuk MOU dengan 9 ormas," pungkas dia.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]